TIMETODAY.ID — Di sebuah rumah sederhana di kawasan Dramaga, Kabupaten Bogor, aparat kepolisian menemukan fakta mengejutkan. Rumah tersebut ternyata telah lama disulap menjadi gudang penyimpanan minuman keras ilegal. Dari luar tampak biasa saja, namun di dalamnya tersimpan ratusan botol miras oplosan yang siap diedarkan.
Penggerebekan dilakukan oleh jajaran Polsek Dramaga pada Jumat, 16 Mei 2025, berkat laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas tak biasa di rumah milik SJ, pria 39 tahun yang kini telah diamankan polisi. Operasi ini bukan hanya membongkar gudang penyimpanan, tapi juga kegiatan pengemasan minuman keras secara manual yang dilakukan di tempat tersebut.
“Ketika kami tiba di lokasi, terlihat aktivitas pengisian miras dari jeriken besar ke botol-botol kecil,” ungkap Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana mengutip dari detik.com.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita total 1.184 botol minuman keras yang terdiri dari berbagai jenis dan ukuran. Di antaranya, 937 botol ciu berukuran 600 ml, 247 botol arak bali 200 ml, serta 7 jeriken besar berisi ciu dengan masing-masing volume sekitar 40 liter. Selain itu, ditemukan pula 420 botol kosong yang diduga akan digunakan untuk pengemasan ulang.
Menurut Desi, rumah tersebut telah menjadi pusat distribusi miras sejak tahun 2018. Meski tidak memiliki toko resmi, SJ diketahui menjual minumannya secara tertutup kepada para pemesan yang sebagian besar berasal dari wilayah Kota Bogor.
“Dia tidak buka toko, tapi menjual secara langsung ke pelanggan yang sudah memesan. Dari pengakuannya, bisnis ini sudah berjalan selama tujuh tahun,” jelas Desi.
Aksi penggerebekan ini dilakukan bersama Forkopimcam Dramaga dan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto. Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang distribusi miras ilegal di wilayah Bogor yang selama ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama karena kaitannya dengan berbagai kasus kriminalitas yang melibatkan konsumsi minuman keras.
Kini, SJ harus mempertanggungjawabkan usahanya yang telah lama berlangsung di bawah radar hukum. Proses penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung, dan pihak kepolisian tengah menelusuri jalur distribusi serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































