Relokasi Pedagang Tak Kunjung Jalan, PPJ Bikin Investor Kapok!

PPJ
Ilustrasi pasar. Foto : Ist.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PAN, Achmad Rifki Alaydrus, mengkritik Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) atas belum optimalnya proses relokasi pedagang Pasar Bogor ke lokasi baru di Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari.

Menurut Rifki, keterlambatan ini menunjukkan kegagalan PPJ dalam memenuhi komitmen yang telah disepakati bersama investor dan pedagang. Hal ini dinilai dapat menimbulkan kerugian bagi berbagai pihak.

“Kalau ini dibiarkan tanpa tindakan tegas dari Perumda PPJ, yang dirugikan bukan hanya pedagang, tetapi juga investor yang telah mengeluarkan biaya besar untuk pembangunan pasar. Kita harus melindungi investasi yang ada di Kota Bogor,” ujar Rifki, Kamis (8/5/2025).

Ia menjelaskan, rencana relokasi mencakup pemindahan sebagian pedagang ke Pasar Sukasari dan sebagian lainnya ke kios di Pasar Jambu Dua. Namun, hingga saat ini, proses tersebut belum berjalan sesuai harapan.

Rifki menilai perlu adanya koordinasi yang lebih baik antara PPJ dan para pedagang agar relokasi dapat berlangsung lancar. Ia juga menekankan pentingnya memahami kondisi emosional para pedagang yang telah lama berjualan di lokasi lama.

“Pedagang yang sudah lama berjualan di Pasar Bogor tentu memiliki keterikatan emosional dengan tempat tersebut. Namun, demi perbaikan kondisi pasar dan kenyamanan bersama, mereka diharapkan dapat mendukung program relokasi ini,” katanya.

Ia juga menyoroti perlunya memberikan kepastian hukum bagi investor untuk menjaga iklim investasi di Kota Bogor.

“Kita harus menjaga iklim investasi di Kota Bogor. Jika tidak ada kepastian hukum, maka akan sulit menarik investor untuk berinvestasi di kota ini,” ujarnya.

Rifki berharap relokasi pedagang bisa segera direalisasikan guna mendorong kemajuan ekonomi dan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat.

Editor : B. Supriyadi

Baca Juga :  Dishub Kota Bogor Pertimbangkan Pengalihan Rute Angkot Lintasi Pasar

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel