TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemkab Bogor menjadi sorotan publik setelah muncul kembali polemik terkait pengadaan enam unit mobil dinas berjenis Suzuki Jimny. Kendaraan tersebut diduga sempat digunakan untuk kepentingan pribadi, bahkan ada yang mengganti warna pelat nomor dari merah menjadi hitam.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengambil langkah tegas dengan melakukan penataan ulang aset kendaraan. Mobil-mobil dinas tersebut kini didistribusikan ke dinas-dinas yang dinilai benar-benar membutuhkan.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Pengamat Kebijakan Publik Lembaga Visi Nusantara Maju (LS Vinus), Yusfitriadi. Ia menilai kebijakan ini sebagai bentuk konkret dalam menjaga aset negara.
“Ini langkah konkret dari Bupati Rudy Susmanto dalam menyelamatkan aset kendaraan agar tidak disalahgunakan. Dengan didistribusikan ke dinas-dinas yang benar-benar membutuhkan, harapannya tidak ada lagi kendaraan pemerintah yang digunakan untuk keperluan pribadi,” ujar Yusfitriadi kepada timetoday.id, Kamis (8/5/2025).
Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan aset negara dapat berdampak serius. Jika tidak dikelola dengan baik, aset-aset tersebut bisa hilang dari pencatatan resmi pemerintah daerah.
“Sangat mungkin kendaraan-kendaraan itu terbengkalai, bahkan berpindah tangan secara ilegal. Padahal masih banyak pihak-pihak lain yang sangat membutuhkan,” jelasnya.
Selain kendaraan, Yusfitriadi juga menyinggung pengelolaan aset tanah milik Pemkab Bogor yang dinilai belum optimal. Ia menyebut masih banyak lahan pemerintah yang dikuasai pihak tertentu tanpa kejelasan hukum dan tidak dimanfaatkan secara produktif.
“Padahal banyak warga yang ingin bertani, berkebun, atau beternak, namun tidak punya lahan. Pemerintah harus hadir untuk mengelola aset ini secara efektif dan efisien,” tegasnya.
Ia berharap kepemimpinan Rudy Susmanto bersama Wakil Bupati Ade Ruhandi mampu memperbaiki tata kelola aset daerah ke depan.
“Saya berharap mereka mampu mengelola dan mengamankan aset pemerintah dengan baik untuk kemaslahatan masyarakat,” tutup Yusfitriadi.
Editor : B. Supriyadi
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































