TIMETODAY.ID, BOGOR – Polsek Bogor Barat menangkap seorang pria berinisial IY (60), warga Depok, yang diduga memukul seorang kakek penjual buah bernama Ogan (78) dalam upaya perampasan uang hasil dagangan. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Mayjen Ishak Djuarsa, Kelurahan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat, pada Kamis (1/5/2025) malam.
Kapolsek Bogor Barat, Kompol Ariani, mengatakan bahwa pelaku diamankan atas dugaan percobaan pencurian dengan kekerasan. Ia menjelaskan, insiden bermula saat korban berjalan kaki pulang berdagang dari arah Gunung Batu menuju Bubulak. Di depan sebuah toko, pelaku menghadang korban dan meminta uang yang disimpan dalam keranjang.
“Korban sempat merebut kembali uang tersebut sebelum pelaku berhasil merampasnya. Namun karena pelaku bersikap temperamental, ia langsung memukul korban dengan tangan kosong hingga menyebabkan luka dan mengeluarkan darah dari hidung korban,” kata Ariani, Kamis (8/5/2025).
Usai kejadian, pelaku melarikan diri. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain helm, handphone, celana jeans, dan jaket. Adapun uang yang akan dirampas sebesar Rp245 ribu hasil penjualan pisang milik korban,” jelasnya.
Menurut Ariani, pelaku dan korban tidak saling mengenal. Diduga, tindakan pelaku dipicu oleh tekanan emosional akibat permasalahan pribadi.
“Indikasinya pelaku sedang mencari suasana hati karena ada sedikit permasalahan internal dengan mantan istrinya, lalu secara acak bertemu korban hingga melakukan kekerasan di luar dugaan,” ungkapnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 53 jo Pasal 368 dan/atau Pasal 351 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
“Ini tindakan yang tidak bisa dibenarkan dan mengarah pada premanisme. Kami tegaskan bahwa Polresta Bogor Kota berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum kami,” tegas Ariani.
Editor: B. Supriyadi





































