TIMETODAY.ID, BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengalokasikan anggaran sebesar Rp4.168.570.000 untuk belanja perjalanan dinas dalam kota pada tahun 2025. Informasi ini tercantum dalam data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dirilis di laman resmi pada 25 Februari 2025.
Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor, dengan dua kode rekening berbeda.
Sebesar Rp190.570.000 dialokasikan untuk kegiatan dengan kode M.A.K. 1.05.02.2.01.00165.1.02.04.001.0033.8.1.20.40.0103.06401, sementara Rp3.978.000.000 dialokasikan melalui kode rekening lainnya.
Lokasi pekerjaan tercatat di wilayah Cibinong, yang menjadi pusat administrasi pemerintahan Kabupaten Bogor. Paket pekerjaan ini dilaksanakan secara swakelola oleh satuan kerja Satpol PP.
Pelaksanaan kegiatan dijadwalkan berlangsung mulai Januari hingga Desember 2025. Data rekap terakhir diperbarui pada 6 Mei 2025 pukul 01.50 WIB.
Editor : B. Supriyadi





































