
TIMETODAY.ID, BOGOR – Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Bogor Kota bersama unit Reskrim Polsek Bogor Utara menggerebek sebuah lahan kosong di Kampung Keramat, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (28/4/2025) malam. Lahan tersebut digunakan untuk menyimpan 26 sepeda motor yang kepemilikannya tidak jelas dan tanpa dokumen resmi.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, mengungkapkan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut merupakan hasil tarikan debt collector yang disimpan di lokasi itu selama lebih dari dua tahun tanpa izin dari RT maupun RW setempat.
“Lahan tersebut telah digunakan untuk menyimpan kendaraan hasil tarikan debt collector selama lebih dari dua tahun tanpa izin resmi,” ujar AKP Aji Riznaldi, Selasa (29/4/2025).
Polisi juga memastikan bahwa mereka telah mengamankan seluruh kendaraan yang ada di lokasi tersebut dan sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengamankan 26 unit kendaraan roda dua dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan status kepemilikan serta keabsahan penarikan kendaraan tersebut,” tambahnya.
Dalam video yang beredar, puluhan motor tersebut terlihat diparkir rapi di lahan kosong, dengan beberapa di antaranya tertutup terpal biru.
Polisi kemudian memindahkan motor-motor tersebut ke mobil derek untuk dibawa ke kantor Polresta Bogor Kota guna proses lebih lanjut.
Editor : B. Supriyadi
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel




































