TIMETODAY.ID — Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pegawai honorer di lingkungan DPRD DKI Jakarta kini tengah menjadi sorotan publik. Seorang pegawai honorer berinisial NS, yang bertugas sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Komisi A DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dilaporkan oleh rekan kerjanya, wanita berinisial N, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja.
Korban menyatakan bahwa pelecehan tersebut terjadi berulang kali dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2025. Dalam laporan yang teregister dengan nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 16 April 2025, korban mengungkapkan bentuk pelecehan yang dialaminya meliputi tindakan fisik seperti hampir dicium secara tiba-tiba, penggesekan alat kelamin pelaku ke bahu korban, serta perbuatan meraba payudara korban.
Selain itu, pelaku juga diduga melakukan komunikasi yang mengandung unsur pelecehan seksual melalui pesan singkat.
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Augustinus, membenarkan adanya laporan polisi tersebut dan menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima oleh Sekretariat DPRD terkait kasus ini. Penyidikan kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya.
“Betul (ada laporan polisi soal pelecehan seksual). Untuk laporan ke Sekretariat sampai saat ini belum ada,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sekretariat DPRD DKI Jakarta menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku jika terbukti bersalah.
“Kami mendukung proses dari Polda Metro Jaya. Apabila ada putusan yang sah, kami proses pemecatan PJLP tersebut,” tegas Augustinus. Pihak DPRD masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Kasus ini tidak hanya mengguncang lingkungan internal DPRD DKI Jakarta, tetapi juga mencoreng citra Fraksi PKS yang dikenal bersih dan agamis.
Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pegawai honorer ini menjadi peringatan serius akan pentingnya pengawasan dan penanganan kasus kekerasan seksual di institusi publik.
Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kronologi lengkap kasus ini, namun proses hukum dan penyelidikan terus berjalan di Polda Metro Jaya. Sekretariat DPRD menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku sesuai dengan hasil keputusan hukum yang berlaku.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































