TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor mulai melakukan penataan PKL (pedagang kaki lima) di sejumlah wilayah sebagai langkah strategis untuk menjaga ketertiban dan mendukung pengembangan kawasan ekonomi.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa langkah ini bukanlah bentuk penggusuran, melainkan penataan yang dilakukan secara bertahap dan terencana.
“Kita akan mensosialisasikan terlebih dahulu, lalu menyiapkan tahapan sosialisasi kantong-kantongnya. Jika sudah siap, maka baru kita tata. Intinya mereka harus tetap dapat mata pencaharian,” ujar Rudy kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Penataan akan difokuskan pada beberapa wilayah seperti Citeureup, Cibinong, Sukaraja, dan Pakansari. Untuk kawasan Pakansari, Rudy mengungkapkan keinginannya agar area tersebut dapat disterilkan dari PKL dan dikembangkan sebagai pusat ekonomi serta destinasi wisata.
“Penataan ini bukan hanya menyasar pasar-pasar. Meskipun kita punya 24 pasar, tapi kita juga menyasar titik-titik keramaian di wilayah perkotaan di 40 kecamatan. Namun, karena keterbatasan personel, kami akan memulai dari beberapa titik percontohan terlebih dahulu,” jelasnya.
Rudy menekankan bahwa para PKL tetap akan diberi ruang untuk berjualan, selama tidak mengganggu kepentingan umum.
“Mereka tetap bisa berjualan, tapi tidak boleh mengganggu pihak lain,” tegasnya.
Ia juga mengakui bahwa selama ini terdapat kekeliruan dalam penanganan lokasi PKL, yang menyebabkan persoalan penataan menjadi berlarut-larut.
“Sudah tahu tempatnya tidak tepat, sudah tahu tidak sesuai, tapi kita tidak mengambil langkah dari awal. Tentunya kita belajar dari kesalahan yang ada. Kita ingin semua ditata dengan baik tanpa merugikan pihak manapun,” tuntasnya.
Editor : B. Supriyadi





































