
TIMETODAY.ID, BOGOR – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat, Kombes Dodi Daryanto, mengungkapkan bahwa pengurangan angkot atau angkutan umum di kawasan Puncak telah meningkatkan kualitas keselamatan dan mengurangi kepadatan lalu lintas, khususnya pada akhir pekan.
“Angkot sudah tidak ada di Puncak. Jumlah angkutan umum yang banyak di suatu tempat tentunya menyebabkan berkurangnya kapasitas jalan,” ungkap Dodi saat memantau arus lalin di simpang Gadog, Puncak, Bogor, Rabu, 2 April 2025.
Menurutnya, pola pembatasan angkutan umum ini dapat diterapkan di daerah lain yang mengalami kepadatan lalu lintas. Ia mencontohkan kebijakan serupa yang diterapkan di Garut, di mana kendaraan tradisional seperti andong dan becak disubsidi oleh pemerintah daerah.
“Di Garut bukan angkutan kota yang dibatasi, melainkan andong dan becak yang disubsidi oleh pemerintah provinsi. Sehingga tidak ada lagi operasi kendaraan tradisional saat puncak arus mudik,” jelasnya.
Dodi menambahkan bahwa pemerintah daerah lain dapat meniru kebijakan ini untuk mengurangi kepadatan di pusat-pusat keramaian menjelang akhir pekan, terutama di kawasan wisata seperti Puncak.
“Kebijakan seperti ini sebaiknya juga diterapkan di daerah lain dalam hal angkutan kota, sehingga saat menjelang Sabtu dan Minggu, pusat-pusat keramaian bisa berkurang,” tutupnya. ***




































