TIMETODAY.ID — Dua Lipa kembali mencatat kemenangan dalam ranah hukum setelah pengadilan resmi menolak gugatan hak cipta terhadap lagu hitnya, “Levitating.” Keputusan ini mengakhiri perselisihan hukum yang telah berlangsung sejak 2022 dan menegaskan bahwa melodi yang dipersoalkan tidak cukup untuk mendapatkan perlindungan hak cipta.
Gugatan yang Berjalan Sejak 2022
Gugatan ini diajukan oleh L. Russell Brown dan Sandy Linzer, dua penulis lagu era disko, yang menuduh Lipa menjiplak melodi dari lagu mereka. Mereka mengklaim bahwa bagian pembuka dari “Levitating” memiliki kemiripan mencolok dengan lagu mereka yang lebih dulu dirilis.
Namun, Hakim Katherine Polk Failla dari Pengadilan New York menolak gugatan tersebut. Dalam putusannya, ia menyatakan bahwa kesamaan melodi yang ada tidak cukup signifikan untuk dianggap sebagai pelanggaran hak cipta. Keputusan ini memberikan kelegaan bagi Lipa, yang selama dua tahun terakhir menghadapi tekanan hukum akibat tuduhan tersebut.
Bukan Kasus Pertama
Ini bukan kali pertama “Levitating” menjadi sasaran gugatan hak cipta. Sebelumnya, pada 2022, grup reggae asal Florida, Artikal Sound System, juga menggugat Lipa dengan tuduhan serupa. Namun, pengadilan telah membatalkan kasus tersebut pada Juni 2023 karena kurangnya bukti yang kuat.
Dengan putusan terbaru ini, Lipa kini terbebas dari dua tuntutan besar yang menimpa lagunya. Kasus ini juga menegaskan bahwa unsur musik umum seperti tangga nada menurun tidak dapat dianggap sebagai ekspresi yang dilindungi hak cipta.
Reaksi Pihak Penggugat dan Rencana Banding
Meskipun pengadilan telah menolak gugatan ini, pihak penggugat tidak sepenuhnya menerima putusan tersebut. Jason T. Brown, pengacara yang mewakili Linzer dan Brown, menyatakan ketidakpuasannya dan mengindikasikan kemungkinan untuk mengajukan banding.
Menurut Brown, terdapat perbedaan besar antara analisis akademis dalam hukum hak cipta dan bagaimana sebuah lagu benar-benar dirasakan oleh pendengar. Ia juga menyoroti bahwa semakin banyak kasus hak cipta yang diputuskan berdasarkan pendekatan teknis, bukan dari perspektif pengalaman mendengarkan musik secara langsung.
Kasus Lain yang Masih Berjalan
Meskipun berhasil memenangkan gugatan ini, Dua Lipa masih menghadapi tantangan hukum lainnya terkait “Levitating.” Pada 2023, produser Bosko Kante mengajukan gugatan terhadap Lipa, menuduhnya menggunakan rekaman talkbox miliknya tanpa izin dalam remix lagu tersebut. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Lipa terkait perkembangan kasus tersebut.
Kemenangan ini menandai titik penting dalam perjalanan hukum Dua Lipa, yang semakin mengukuhkan posisinya di industri musik. Namun, dengan gugatan lain yang masih berlangsung, tampaknya perjuangan hukum sang bintang pop belum sepenuhnya berakhir.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel








































