TIMETODAY.ID — Aktor Korea Selatan, Yoo Yeon Seok, saat ini tengah menghadapi permasalahan pajak yang cukup serius. Masalah ini mencuat setelah Layanan Pajak Nasional Korea melakukan audit terhadap aktor yang dikenal lewat perannya dalam drama When the Phone Rings.
Dari hasil audit tersebut, Yoo Yeon Seok diwajibkan membayar pajak tambahan sebesar 7 miliar won atau setara dengan Rp 78,7 miliar. Jumlah ini tentu bukan angka kecil, sehingga menarik perhatian publik dan media.
Respons Agensi
Menanggapi kabar ini, pihak agensi Yoo Yeon Seok, King Kong by Starship, akhirnya memberikan klarifikasi. Mereka menjelaskan bahwa permasalahan ini timbul akibat perbedaan interpretasi dalam penerapan hukum pajak antara perwakilan pajak mereka dan otoritas pajak.
“Masalah ini muncul karena perbedaan interpretasi dan penerapan hukum pajak antara perwakilan pajak kami dan otoritas pajak,” ujar King Kong by Starship, dikutip dari Soompi pada Jumat (14/3/2025).
Agensi juga menegaskan bahwa jumlah pajak tambahan yang beredar saat ini belum bersifat final. Mereka masih menunggu keputusan akhir dari otoritas pajak setelah dilakukan tinjauan prapenilaian.
“Saat ini kami sedang menunggu keputusan akhir otoritas pajak setelah tinjauan prapenilaian,” tambah mereka.
Lebih lanjut, mereka juga menyatakan akan mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini secara adil.
“Karena ini belum menjadi keputusan yang dikonfirmasi atau final, kami berencana untuk secara aktif mengajukan kasus kami melalui prosedur hukum yang tepat,” lanjut pernyataan agensi.
Kronologi Kasus Pajak
King Kong by Starship juga mengungkapkan bagaimana kasus ini bermula hingga akhirnya menjadi masalah besar. Namun, mereka tetap berusaha menenangkan penggemar dengan menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha menyelesaikan masalah ini dengan cara yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai kasus pajak yang melibatkan Yoo Yeon Seok. Akankah aktor berbakat ini terbebas dari kewajiban pajak tambahan, atau justru harus memenuhi tuntutan otoritas pajak? Waktu yang akan menjawab.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel







































