TIMETODAY.ID — Suasana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali dipenuhi awak media yang menanti kelanjutan sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Rabu (5/3/2025). Kedatangan Baim disambut dengan berbagai pertanyaan terkait perceraiannya, namun ia sempat menghindar. Dengan ponsel di tangan, ia berpura-pura menelepon seseorang seolah tak ingin diganggu.
Namun, akhirnya ayah dua anak itu bersedia memberikan tanggapan, terutama tentang bagaimana ia menjalani Ramadan pertama tanpa pasangan. Dengan nada santai, Baim mengaku tetap baik-baik saja.
“(Ramadan) Alhamdulillah. (Tanpa istri) Ah enggak apa-apa, aman-aman aja,” ujarnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (5/3/2025).
Baim juga berbagi harapannya di bulan suci ini. Bukan untuk dirinya sendiri, tetapi demi kebahagiaan kedua anaknya.
“Ya InshaAllah mudah-mudahan kebahagiaan anak-anak. Anak-anak pasti sama kedua orang tuanya, sama ibunya juga,” tandasnya.
Meski mencoba bersikap tenang, Baim tak bisa menyembunyikan keresahannya atas tuduhan yang diarahkan kepadanya dalam persidangan. Ia berharap pihak Paula tidak terus menyudutkannya.
“Jangan menyudutkan saya terus. Saya juga bingung,” selorohnya.
Di akhir pernyataannya, ia hanya meminta doa agar perceraiannya bisa berjalan lancar.
“Doain ya. Iya (ikutin prosesnya). Doain aja,” tutupnya.
Bukti Video dari Baim Wong
Sidang kali ini menjadi momen penting bagi Baim untuk mengungkap bukti-bukti yang ia siapkan. Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa Baim telah menyiapkan dua bukti video yang akan diajukan ke majelis hakim.
“Ada sekitar dua bukti video, di mana dalam video itu akan saya sampaikan isinya saat proses persidangan pada hari Rabu,” ujar Fahmi, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Rabu (5/3/2025).
Video tersebut diyakini menjadi bukti kunci dalam membela Baim dari berbagai tuduhan, termasuk dugaan kekerasan yang sebelumnya diungkap oleh saksi ahli dari pihak Paula. Fahmi pun mempertanyakan kredibilitas saksi yang dihadirkan oleh Paula.
“Saya anggap dia tidak mempunyai kompetensi. Karena di dalam peristiwa itu harus yang bisa ditunjuk oleh kepolisian,” tegasnya.
Menurut Fahmi, jika memang ada dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maka seharusnya ada laporan resmi ke polisi sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut.
“Karena ini kan terkait bahasanya KDRT, prosesnya itu harus proses secara pidana. Artinya harus bisa dibuktikan dengan adanya bukti laporan polisi setelah laporan polisi baru ada bukti lagi untuk dilakukan visum,” jelasnya.
Dengan perbedaan pandangan antara kedua belah pihak, sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven masih akan terus berlanjut. Publik pun menunggu bagaimana hasil dari persidangan yang semakin memanas ini.
Perceraian bukanlah sekadar perpisahan dua insan, tetapi juga perjalanan emosional yang penuh liku dan tantangan.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel








































