TIMETODAY.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menggaungkan agar pegawai negeri sipil PNS di instansi pemerintah agar meluangkan waktu untuk membaca.
Hal tersebut pun disambut baik RSUD Leuwiliang agar karyawan rumah sakit pelat merah itu meluangkan waktu untuk membaca.
“Jadi, melalui Surat Edaran Pemkab Bogor Nomor 000.8.3/292-Org. seluruh ASN atau PNS yang bekerja di instansi pemerintah wajib meluangkan waktu untuk membaca,’ ujar Direktur RSUD Leuwiliang, dr. Vitrie Winastri. Selasa (4/2/2025).
Dokter Vitrie – sapaan akrabnya – mengatakan, dalam surat edaran tersebut, waktu dan durasi lama membaca pun sudah ditentukan dalam surat edaran tersebut.
“Harinya hari Selasa, namanya ‘Selasa Membaca’ kegiatan membacanya berlangsung setiap Selasa pukul 07.30 – 08.00 WIB sebagai bagian dari rutinitas kerja,” jelas Dokter Vitrie.
Dokter Vitrie menambahkan, seluruh manajemen dan karyawan wajib mengikuti kegiatan ‘Selasa Membaca’ di area kerja masing-masing atau tempat yang ditentukan tanpa terkecuali.
“Tujuannya cukup jelas dan sangat bags, untuk membiasakan membaca aturan demi pengembangan diri dan peningkatan pelayanan. Saya mengajak kepda seluruh karyawan RSUD Leuwiliang mari sukseskan ‘Selasa Membaca’ untuk budaya literasi yang lebih baik,” pungkasnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































