TIMETODAY.ID – Pada 15 Desember 2024, terjadi perampokan di Jalan Tundun Penyu, Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, yang melibatkan sekelompok warga negara Rusia sebagai pelaku dan seorang warga negara Ukraina sebagai korban.
Para pelaku menggunakan dua mobil, salah satunya Toyota Alphard, untuk menghadang kendaraan korban. Mereka mengenakan rompi bertuliskan “Polisi” dan membawa senjata api. Korban kemudian disekap dan dianiaya, serta dipaksa menyerahkan aset kripto miliknya.
“Kami sedang tangani kasus kekerasan dan penculikan WNA hingga menimbulkan kerugian Rp 3,2 miliar,” ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy keterangannya dikutip dari detikBali, Kamis (30/1/2025).
Berdasarkan video yang beredar, mobil yang dikendarai Iermakov awalnya diadang mobil hitam. Tak lama kemudian, empat orang bertopeng dan berpakaian serba hitam keluar dari mobil. Salah seorang dari mereka lantas menodongkan pistol kepada Iermakov.
“Mereka menggunakan masker dengan membawa senjata pisau, palu, dan pistol,” kata Ariasandy.
Dari peristiwa itu, Iermakov dan sopirnya mengalami sejumlah luka di kepala dan pinggang. Ariasandy menegaskan polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
“Sembilan saksi sudah kami periksa. Koordinasi dengan imigrasi dan Kedutaan Ukraina sudah dilakukan. Juga, dua kali dilaksanakan prarekonstruksi,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah rekaman CCTV yang menunjukkan aksi perampokan tersebut beredar luas. Dalam video tersebut, terlihat para pelaku menghadang mobil korban dan melakukan aksinya dengan cepat.
Pihak kepolisian Indonesia, termasuk Polri, telah mengambil langkah untuk memburu komplotan warga negara Rusia yang terlibat dalam perampokan ini.
Mereka bekerja sama dengan pihak imigrasi dan instansi terkait lainnya untuk menangkap para pelaku dan memastikan keamanan di Bali tetap terjaga.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































