Arus Lalu Lintas di Jalur Puncak Kembali Normal 2 Arah Pasca Libur Panjang

Arus lalu lintas
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama. Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, kembali diberlakukan normal dua arah pada Rabu (29/1/2025) pagi, setelah penghujung libur panjang Isra Miraj dan Imlek.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama menyatakan bahwa kondisi lalu lintas dari arah Gadog maupun Jakarta terpantau lengang dibandingkan hari sebelumnya.

“Saat ini untuk jalur Puncak masih diberlakukan dua arah normal, baik dari arah Jakarta maupun sebaliknya,” ujar Rizky.

Advertisement
Baca Juga :  Jalan Kampung Karang Tengah Tangerang Longsor, Akses Menuju Parung Panjang Bogor Terputus

Ia menjelaskan sejak pagi, arus kendaraan menuju kawasan Puncak terpantau landai. Sebelumnya, kepolisian telah menerapkan sistem ganjil-genap (gage) mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Namun, saat ini sistem tersebut sudah dihentikan dan belum ada rekayasa lalu lintas one way.

Pergerakan kendaraan di Jalur Puncak disebut masih dalam batas wajar seperti hari libur biasa, dengan jumlah kendaraan yang melintas mencapai sekitar 10 ribu sejak malam sebelumnya.

Rizky mengimbau pengendara untuk berhati-hati, terutama saat cuaca ekstrem yang menyebabkan jalan licin dan kabut tebal di kawasan Puncak.

Baca Juga :  Abdul Mu’ti Soroti Ledakan di SMAN 72, Janji Sempurnakan Aturan Sekolah Aman

“Pengendara diimbau menyalakan lampu kendaraan saat kabut turun agar lebih mudah terdeteksi oleh kendaraan lain,” katanya.

Sementara itu, Polres Bogor berencana menerapkan sistem one way dari arah Puncak menuju Gadog pada siang hari secara situasional, menyesuaikan dengan tingkat kepadatan kendaraan. ***

Reporter : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel