
TIMETODAY.ID – Naoko Nemoto, yang dikenal sebagai Dewi Soekarno, istri keenam Presiden pertama Indonesia Soekarno, telah dijatuhi denda sebesar 29 juta yen (sekitar Rp 3,03 miliar) oleh Pengadilan Buruh Jepang.
Denda ini terkait dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap dua karyawannya pada Februari 2021.
Kedua karyawan tersebut mengajukan gugatan ke Pengadilan Buruh pada Maret 2022, menuntut kompensasi atas pemecatan yang mereka anggap tidak sah.
Pengadilan memutuskan bahwa pemecatan tersebut tidak sah, sehingga hubungan kerja tetap dilanjutkan.
Selain itu, perusahaan milik Dewi Soekarno diwajibkan membayar gaji kedua karyawan tersebut sejak 2021 hingga 2024, serta biaya lembur yang belum dibayarkan, dengan total keseluruhan mencapai 29 juta yen.
Biodata Dewi Soekarno
Dewi Soekarno, yang juga dikenal dengan nama asli Naoko Nemoto, adalah istri keenam Presiden pertama Indonesia, Soekarno. Berikut adalah biodata singkatnya:
Nama Lengkap: Naoko Nemoto
Nama Populer: Dewi Soekarno
Tanggal Lahir: 6 Februari 1940
Tempat Lahir: Tokyo, Jepang
Kewarganegaraan: Jepang (sebelum menikah dengan Soekarno) dan Indonesia (setelah menikah)
Profesi: Sosialita, pebisnis, dan figur publik
Pendidikan: Tidak banyak informasi yang tersedia tentang latar belakang pendidikannya, tetapi ia dikenal sebagai perempuan yang sangat berpendidikan dan memiliki kemampuan bahasa yang baik.
Kehidupan Pribadi:
- Menikah dengan: Presiden Soekarno pada tahun 1962, setelah mereka bertemu di Jepang.
- Anak: Mereka memiliki seorang anak perempuan, Kartika Sari Dewi Soekarno.
Karier:
- Setelah menikah dengan Soekarno, Dewi Soekarno banyak terlibat dalam kegiatan sosial dan diplomasi. Ia juga dikenal sebagai seorang perempuan yang cerdas dan berpengaruh dalam dunia sosialita, baik di Indonesia maupun internasional.
Kehidupan di Jepang:
- Dewi Soekarno menetap di Jepang setelah Soekarno meninggal pada 1970, dan ia menjalani hidup sebagai warga negara Jepang.
Kontroversi:
- Dewi Soekarno diketahui memiliki usaha di Jepang, dan baru-baru ini ia terlibat dalam kasus hukum yang berujung pada denda sebesar 29 juta yen (sekitar Rp 3 miliar) oleh Pengadilan Buruh Jepang terkait pemecatan dua karyawannya.
Itulah sekilas biodata Dewi Soekarno, seorang wanita yang telah melewati berbagai fase kehidupan yang penuh warna dan kontroversi.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel







































