
TIMETODAY.ID, BOGOR – Setelah hampir dua tahun menanti sejak bencana hidrometeorologi pada Maret 2023 lalu, sebanyak 38 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Bogor Selatan akan segera menempati Hunian Tetap (Huntap) sebagai bagian dari program relokasi warga di wilayah rawan bencana.
Program ini diinisiasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui koordinasi intensif dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bogor, Hanafi, memimpin sosialisasi di aula Kantor Kecamatan Bogor Selatan.
Ia menyampaikan bahwa 38 unit rumah tipe 36 di Kampung Ciranjang, Kelurahan Pamoyanan, telah disiapkan untuk warga terdampak.
Rinciannya, 24 KK berasal dari Kelurahan Empang, 13 KK dari Kelurahan Batu Tulis, dan 1 KK dari Kelurahan Lawang Gintung.
“Kami pastikan rumah ini layak huni, dengan fasilitas lengkap seperti ruang tamu, kamar tidur, kamar mandi, listrik, dan air bersih. Selain itu, akses jalan dan Tembok Penahan Tanah (TPT) juga telah dibangun demi keamanan dan kenyamanan warga,” ungkap Hanafi.
Proses pembangunan Huntap ini menggunakan dana siap pakai dari BNPB. Pemkot Bogor melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah melalui proses panjang, mulai dari pengajuan bantuan, survei lokasi, hingga pelaksanaan pembangunan. Hanafi menambahkan, fasilitas sosial dan umum juga disediakan di sekitar area Huntap.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Bogor membebaskan biaya retribusi sewa selama dua tahun, sesuai dengan SK Wali Kota Bogor tertanggal 13 Januari 2025 tentang Pembebasan Pembayaran Uang Sewa Barang Milik Daerah. Kebijakan ini diharapkan membantu warga memulihkan perekonomian pasca-bencana.
“Setelah dua tahun, kami harap kondisi ekonomi warga sudah membaik. Namun, akan ada evaluasi lebih lanjut mengenai mekanisme sewa berikutnya,” jelas Hanafi.
Warga juga diingatkan untuk tidak mengalihkan fungsi rumah, seperti menyewakan kepada pihak lain. Jika sudah mampu membeli rumah sendiri, mereka wajib mengembalikan rumah Huntap untuk dialihkan kepada warga lain yang membutuhkan.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Hidayatulloh, menegaskan pentingnya sosialisasi ini untuk memastikan warga memahami aturan dan hak mereka.
“Ini wujud perhatian pemerintah. Kami ingin warga merasa aman, nyaman, dan mudah mencari nafkah di tempat baru ini,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Bogor memfasilitasi proses administrasi kependudukan dengan penerbitan KTP dan KK baru bagi warga Huntap.
Kepala Dinas Sosial Kota Bogor, Dani Rahadian, memastikan warga tetap terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan program bantuan lainnya. Proses pelaporan alamat baru ke kelurahan akan diteruskan ke Dinsos untuk diajukan ke Kementerian Sosial.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk melindungi warga dari risiko bencana dan meningkatkan kualitas hidup mereka di lingkungan yang lebih aman dan nyaman. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel



































