Partisipasi Pemilih Rendah, Bawaslu Kabupaten Bogor Gelar Rakor Evaluasi

Bawaslu
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis 16/1/2025 di Bigland Hotel Sentul Suites and Convention, Babakan Madang. Foto : Ist

TIMETODAY.ID, BOGOR – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis 16/1/2025) di Bigland Hotel Sentul Suites and Convention, Babakan Madang. Rakor ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor serta Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.

Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pengawasan Pilkada 2024, yang diselenggarakan pada 27 November 2024 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanuddin, menjelaskan tujuan utama dari rapat ini adalah untuk memperoleh masukan dari berbagai pihak terkait pelaksanaan pengawasan.

Advertisement

“Hari ini kami melaksanakan evaluasi tahapan pengawasan Pilkada 2024 bersama para stakeholder, dengan tujuan untuk mendapatkan input dan masukan terkait dengan kerja yang telah kami lakukan selama tahapan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Pastikan Integritas Logistik Pemilu 2024, Panwaslu Babakan Madang Bogor Bentuk Timsus

Salah satu topik utama yang dibahas dalam rakor tersebut adalah rendahnya tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024, yang tercatat di bawah 60 persen.

Burhanuddin menyoroti hal ini sebagai masalah penting yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari semua pihak.

“Mungkin yang tadi agak menarik, yaitu soal tingkat partisipasi masyarakat yang rendah,” katanya, mengacu pada perbincangan yang banyak menjadi sorotan dalam rakor tersebut.

Rendahnya partisipasi pemilih ini, menurut Burhanuddin, menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama bagi pemerintah dan penyelenggara pemilu.

Meskipun bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bawaslu, ia menilai bahwa pengawasan partisipatif yang lemah menjadi faktor utama penyebabnya.

“Walaupun tidak sepenuhnya menjadi kewajiban Bawaslu, dilihat dari sisi pengawasan partisipatifnya memang lemah,” ungkapnya.

Baca Juga :  4 Tahun Berlalu, Korban Banjir Bandang di Malasari Belum Miliki Hunian Tetap

Selain itu, rakor ini juga membahas sejumlah kasus yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada 2024.

Bawaslu Kabupaten Bogor mencatat setidaknya enam kasus yang perlu dievaluasi lebih lanjut.

Burhanuddin menambahkan bahwa temuan-temuan ini akan disampaikan kepada Bawaslu RI sebagai bagian dari laporan kelembagaan yang harus dilaporkan ke tingkat atas.

“Ada enan kasus, tapi saya lupa rinciannya, jadi diskusi hari ini akan menjadi bahan evaluasi secara kelembagaan,” ujarnya.

Dengan adanya rakor ini, Bawaslu Kabupaten Bogor berharap dapat memperoleh umpan balik yang konstruktif dari semua pihak terkait pengawasan Pilkada 2024, serta merumuskan langkah-langkah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu-pemilu yang akan datang.***

Reporter : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel