TIMETODAY.ID – Mulai 15 Januari 2025, masyarakat di beberapa daerah, termasuk Jawa Timur, akan mengalami kenaikan harga untuk gas elpiji 3 kg.
Harga gas elpiji bersubsidi ini akan naik sebesar Rp2.000 per tabung, dari harga sebelumnya yang sebesar Rp16.000 menjadi Rp18.000 per tabung. Kenaikan ini sudah diberlakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur yang diterbitkan pada 24 Desember 2024.
Agus Mustofa Latif, salah satu pemilik agen LPG di Ponorogo, mengatakan bahwa kenaikan harga ini sudah diputuskan oleh pemerintah daerah setempat untuk menyesuaikan dengan kebijakan terbaru mengenai distribusi gas elpiji bersubsidi.
Menurutnya, meskipun kenaikan harga ini akan memengaruhi konsumen, tetapi harga tersebut tetap berada dalam batas yang wajar mengingat pentingnya distribusi yang tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan.
“Keputusan ini diambil untuk memastikan LPG bersubsidi dapat sampai ke tangan yang tepat. Masyarakat diharapkan membeli LPG hanya di pangkalan resmi, agar tidak ada penimbunan yang merugikan,” ujar Agus.
Sementara itu, pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam membeli LPG 3 kg. Para agen dan pangkalan LPG diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap pembelian gas ini, untuk mencegah adanya penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan pasokan.
Salah satu tantangan yang dihadapi dengan kenaikan harga ini adalah memastikan bahwa masyarakat tidak terpengaruh oleh harga yang lebih tinggi di pasar bebas, di mana harga LPG 3 kg bisa melonjak lebih tinggi dibandingkan dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, warga diingatkan untuk tetap membeli LPG di pangkalan resmi dan menghindari pembelian di pasar gelap.
Dengan kenaikan harga ini, diharapkan dapat menjaga stabilitas pasokan LPG bersubsidi, meskipun ada kemungkinan dampak terhadap daya beli sebagian masyarakat.
Pemerintah juga memastikan bahwa kenaikan harga ini merupakan bagian dari kebijakan yang lebih luas untuk menyesuaikan dengan biaya distribusi yang terus meningkat.
Harga LPG 3 kg sebelumnya sempat menjadi isu nasional karena tingginya permintaan dan distribusi yang tidak merata.
Beberapa daerah juga mencatatkan kelangkaan pasokan gas tersebut, sehingga pemerintah berupaya menyesuaikan kebijakan agar distribusinya lebih merata dan tepat sasaran.
Masyarakat kini diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan kenaikan harga tersebut, sambil tetap mengutamakan keamanan dan kenyamanan dalam mengakses bahan bakar rumah tangga yang sangat penting ini.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































