TIMETODAY.ID, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa terdapat tiga opsi yang berkembang di masyarakat terkait wacana libur sekolah selama bulan Ramadan.
Namun, Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan final mengenai rencana tersebut.
“Kalau mengikuti perkembangan di masyarakat, ada tiga opsi yang beredar. Ini masih berupa wacana dan belum menjadi keputusan,” ujar Mu’ti dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (14/1/2025).
Mu’ti menjelaskan, opsi pertama adalah libur sekolah selama satu bulan penuh di bulan Ramadan. Meski libur, para siswa tetap diharapkan mengikuti kegiatan keagamaan yang diadakan di lingkungan masyarakat.
Opsi kedua, menurut Mu’ti, adalah libur sekolah di awal dan akhir Ramadan. Misalnya, libur dimulai dua hingga tiga hari sebelum Ramadan dan berlanjut hingga empat atau lima hari pertama Ramadan.
Setelah itu, kegiatan belajar mengajar berlangsung normal dan kembali libur menjelang Idulfitri, biasanya dua hingga tiga hari sebelum hari raya hingga berakhirnya masa mudik. Pola ini serupa dengan yang saat ini diterapkan.
Sementara itu, opsi ketiga adalah tetap menjalankan kegiatan belajar seperti biasa selama Ramadan, tanpa ada perubahan jadwal.
Mu’ti menegaskan bahwa ketiga opsi tersebut masih berupa aspirasi dari masyarakat yang sedang dipantau oleh pemerintah. Keputusan final akan dibahas bersama Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri karena kebijakan ini melibatkan lintas kementerian.
Jika keputusan diambil, pemerintah akan mengatur kebijakan tersebut melalui surat edaran agar keseragaman antara sekolah umum dan madrasah tetap terjaga.
Sebelumnya, wacana libur sekolah selama satu bulan penuh di Ramadan muncul dari pernyataan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Ia menyebutkan bahwa ide tersebut masih dalam tahap wacana. Nasaruddin juga menambahkan bahwa kebijakan libur saat Ramadan masih diterapkan di beberapa satuan pendidikan berbasis pondok pesantren. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel





































