
TIMETODAY.ID, BOGOR – Seorang pria berinisial SN (38) menganiaya dengan cara membacok istrinya, NS (29), di Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis (9/1/2025).
Aksi tersebut dipicu karena pelaku kesal ditegur korban terkait dugaan rumah mereka kerap dijadikan tempat prostitusi online (open BO)
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengungkapkan, korban menegur SN karena sering menggunakan rumah sebagai tempat transit bagi pemesan jasa prostitusi melalui aplikasi Me Chat.
Teguran tersebut membuat pelaku emosi hingga melakukan penganiayaan.
“Pelaku tidak terima ditegur, lalu mengambil golok di dapur dan menyerang korban yang sedang duduk di dapur. Golok itu diarahkan ke wajah dan kepala belakang korban,” jelas Teguh, Jumat (10/1/2025).
Usai kejadian, warga yang mengetahui peristiwa tersebut langsung mendatangi lokasi. Korban ditemukan bersimbah darah dan segera dilarikan ke RS Aysha oleh warga bersama pengurus RT dan RW setempat.
“Korban mengalami luka di wajah, kepala belakang, dan tangan akibat sabetan golok,” tambah Teguh.
Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. ***
Reporter: Amelia Azizah




































