Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, 27 Hari Tanggal Merah dan Long Weekend

cuti bersama 
Ilustrasi/freepik.com

TIMETODAY.ID – Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2025 melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024. Dalam keputusan tersebut, terdapat total 27 hari libur, termasuk tanggal merah dan cuti bersama.

Instansi atau perusahaan yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, baik di tingkat pusat maupun daerah, diinstruksikan untuk mengatur penugasan pegawai sesuai kebutuhan, dengan tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kalender 2025: Tanggal Merah, Long Weekend, dan Cuti Bersama

Advertisement

Cuti Bersama 2025

  • 28 Januari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • 28 Maret (Jumat): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin): Idul Fitri 1446 H
  • 13 Mei (Selasa): Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 30 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
  • 9 Juni (Senin): Idul Adha 1446 H
  • 26 Desember (Jumat): Natal
Baca Juga :  Resep Mini Quiche Imut untuk Paskah: Camilan Lezat yang Bikin Bahagia

Hari Libur Nasional 2025

  • 1 Januari (Rabu): Tahun Baru 2025 Masehi
  • 27 Januari (Senin): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 29 Januari (Rabu): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • 29 Maret (Sabtu): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 31 Maret-1 April (Senin-Selasa): Idul Fitri 1446 H
  • 18 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
  • 20 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 1 Mei (Kamis): Hari Buruh Internasional
  • 12 Mei (Senin): Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 29 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
  • 1 Juni (Minggu): Hari Lahir Pancasila
  • 6 Juni (Jumat): Idul Adha 1446 H
  • 27 Juni (Jumat): Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H
  • 17 Agustus (Minggu): Proklamasi Kemerdekaan
  • 5 September (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Kamis): Natal
Baca Juga :  Bigland Bogor Hotel Hadirkan Program Edukatif "Little Series" untuk Anak-Anak

Jadwal Long Weekend 2025

  • Januari: 25-29 Januari (Sabtu-Rabu)
  • Maret: 28-30 Maret (Jumat-Minggu)
  • April: 18-20 April (Jumat-Minggu), 31 Maret-7 April (Senin-Senin)
  • Mei: 10-13 Mei (Sabtu-Selasa), 29 Mei-1 Juni (Kamis-Minggu)
  • Juni: 6-9 Juni (Jumat-Senin), 27-29 Juni (Jumat-Minggu)
  • September: 5-7 September (Jumat-Minggu)
  • Desember: 25-28 Desember (Kamis-Minggu)

Informasi lebih lengkap tentang keputusan libur nasional dan cuti bersama 2025 dapat diakses melalui tautan resmi pemerintah.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel