
TIMETODAY.ID, BOGOR – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor melaporkan capaian kinerja signifikan sepanjang tahun 2024, termasuk peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang melampaui target awal.
Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ruhiyat M. Tolib, menyebutkan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan pelayanan publik.
Kerja sama tersebut dilakukan dengan sejumlah pihak, seperti Pusat Pengembangan Imigrasi dan Studi Asia (PIMPASA), Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bogor, IPB University, Dukcapil, SLB Kota Bogor, dan Mekari-Qontak.
“Dari segi PNBP, pendapatan dari layanan paspor mencapai Rp55,183 miliar, naik 231 persen dari target Rp16,650 miliar. Sementara itu, pendapatan dari layanan izin tinggal tercatat Rp11,585 miliar, meningkat 111 persen dari target Rp5,470 miliar,” beber Ruhiyat kepada wartawan, Senin (23/12/2024).
Penyerapan anggaran juga menunjukkan kinerja positif dengan realisasi Rp24,812 miliar dari total pagu anggaran Rp25,485 miliar per 19 Desember 2024.
Layanan Paspor dan Izin Tinggal
Sepanjang 1 Januari hingga 18 Desember 2024, Kantor Imigrasi Bogor menerbitkan 54.497 paspor, meningkat 82,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Paspor yang diterbitkan mencakup layanan M-Paspor (43.132), Ramah HAM (4.877), Percepatan (5.719), dan PMI gratis (769). Jumlah penolakan permohonan paspor tercatat sebanyak 215 kasus.
Sementara itu, layanan izin tinggal mencatat penurunan dibandingkan tahun 2023. Izin Tinggal Kunjungan (ITK) turun 71,4 persen menjadi 389, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) turun 30,9 persen menjadi 1.432, dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) turun 0,34 persen menjadi 290.
Negara Pengguna Visa Terbanyak
Lima negara pengguna visa dan izin tinggal terbanyak di Bogor pada tahun 2024 adalah Yaman (312), China (260), Korea Selatan (239), India (180), dan Malaysia (141).
Dengan berbagai capaian ini, Kantor Imigrasi Bogor berkomitmen terus meningkatkan layanan dan kinerja untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan warga negara asing. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel




































