Jaro Ade Desak Pemkab Bogor Tangani Konflik Agraria di Parung

Konflik agraria
Wakil Bupati Bogor terpilih, Ade Ruhandi atau Jaro Ade. Foto : Ist.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Wakil Bupati Bogor terpilih, Ade Ruhandi atau Jaro Ade, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk segera menangani konflik agraria antara masyarakat Desa Iwul dan Desa Warujaya, Kecamatan Parung, Bogor, Jawa Barat dengan PT Kuripan Raya. Konflik ini melibatkan lahan eks PTP yang diklaim masyarakat sebagai tanah negara.

“Pemerintah harus hadir sebagai fasilitator dalam konflik agraria ini dan memberikan solusi konkret yang menguntungkan masyarakat dan pengembang,” kata Jaro Ade, Senin (23/12/2024).

Baca Juga :  Korsleting Listrik Jadi Pemicu Kebakaran Gudang Petasan di Pasar Leuwiliang Bogor

Ketegangan meningkat setelah warga menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Perumahan Telaga Kahuripan pada Kamis (19/12/2024) karena merasa tidak mendapatkan solusi dari pemerintah.

Advertisement

Masyarakat mengklaim bahwa lahan yang digarap secara turun-temurun oleh nenek moyang mereka, termasuk jalan dan area makam, kini tercatat dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT Kuripan Raya.

Baca Juga :  KKN Universitas Djuanda Permudah Warga Urus AK1 Langsung di Desa

“Pemkab Bogor harus segera bertindak agar konflik tidak berlarut-larut. Berikan hak masyarakat, tetapi juga pastikan rasa aman dan nyaman bagi investor di wilayah Kabupaten Bogor,” tegas Jaro Ade.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Iwul, Nasim Setiawan belum memberikan komentar terkait konflik ini meskipun dimintai keterangan oleh media. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel