Oleh : Fathima Azzahra
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Kasus pelecehan seksual terhadap anak di lingkungan keluarga kembali mencuat ke permukaan, menambah daftar panjang kekerasan yang terjadi di tempat yang seharusnya menjadi zona aman bagi anak.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) melaporkan bahwa kasus terbaru melibatkan seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang menjadi korban pelecehan oleh kerabat dekatnya.
Ketua LPAI, Seto Mulyadi, menyesalkan peristiwa ini dan menyerukan pentingnya kewaspadaan keluarga dalam melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.
“Pelecehan seksual di lingkungan keluarga sering kali sulit terungkap karena pelakunya adalah orang yang dipercaya atau memiliki kedekatan emosional dengan korban. Ini menjadi tantangan besar dalam upaya perlindungan anak,”ujar Seto dalam konferensi pers hari ini.
Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), lebih dari 60% kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di lingkungan keluarga atau orang-orang terdekat. Faktor seperti ketergantungan ekonomi, tekanan sosial, serta ketakutan anak untuk melapor menjadi penyebab utama mengapa kasus-kasus ini kerap tidak terungkap.
Dr. Nisa Andriani, psikolog anak, menjelaskan bahwa dampak kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis.
“Korban sering kali mengalami trauma jangka panjang, seperti rendahnya rasa percaya diri, depresi, hingga gangguan kecemasan. Penting bagi keluarga untuk menciptakan lingkungan yang terbuka agar anak merasa aman untuk berbicara,” jelasnya.
Pemerintah dan organisasi non-pemerintah kini didesak untuk memperkuat upaya perlindungan anak, termasuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya deteksi dini dan pencegahan kekerasan seksual.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Siti Aisyah, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempercepat implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Kami juga mendorong pembentukan layanan pengaduan di tingkat komunitas serta pelatihan bagi orang tua untuk meningkatkan kesadaran tentang tanda-tanda kekerasan seksual. Anak-anak harus dilindungi dengan segala cara,” ujar Menteri Siti.
Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan kasus kekerasan terhadap anak dan memastikan anak-anak memiliki ruang aman untuk berbicara.
Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan angka kekerasan seksual terhadap anak dapat ditekan dan masa depan anak-anak Indonesia dapat lebih terlindungi. ***








































