Belasan Kios Tak Berizin di Jalan Merdeka Bogor Dibongkar Satpol PP

Belasan kios tak berizin
Belasan kios di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, dibongkar paksa Satpol PP Kota Bogor, Kamis (12/12/2024).

TIMETODAY.ID, BOGORBelasan kios tak berizin di Jalan Merdeka, Bogor Tengah, dibongkar paksa Satpol PP Kota Bogor, Kamis (12/12/2024). Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat.

Kasatpol PP Kota Bogor, Agustyansyah, menjelaskan tindakan ini dilakukan karena kios-kios tersebut tidak memiliki izin usaha.

Menurut Agus, lahan tempat kios berdiri adalah milik pribadi, bukan pemerintah sehingga menyebabkan kekumuhan, kemacetan, dan gangguan ketertiban.

Advertisement

“Kios-kios ini tidak memiliki izin dan menimbulkan masalah seperti kemacetan dan kekumuhan. Kami harap kawasan ini bisa kembali tertib,” ujarnya.

Baca Juga :  Antusiasme Tinggi, KaBOGORFEST 2026 Ramai Dikunjungi Masyarakat Kabupaten Bogor

“Kami tidak bermaksud menzolimi warga. Kami mencari solusi terbaik bagi pedagang yang terdampak,” tambah Agustyansyah.

Proses pembongkaran sempat diwarnai adu argumen dan protes dari pedagang. Namun, pihak Satpol PP mengklaim telah melakukan komunikasi, pengiriman surat, dan diskusi sebelumnya.

“Alhamdulillah, pembongkaran berjalan lancar tanpa perlawanan,” katanya.

Agustyansyah menyebutkan beberapa pasar di Kota Bogor siap menampung pedagang terdampak. Sementara itu, pemilik lahan berencana memanfaatkan area tersebut untuk usaha lain seperti kafe.

Baca Juga :  Prabowo Instruksikan Pengecer Kembali Jual Elpiji 3 Kg

Agustyansyah berharap penertiban ini dapat mengurangi kemacetan dan menciptakan kawasan yang lebih tertib.

Namun, beberapa pedagang tidak menerima pembongkaran ini. Salah satunya, Krisniatun (54), pedagang ayam potong yang telah berjualan sejak tahun 1999, ia berencana tetap berjualan di lokasi yang sama.

“Kami sudah membayar sewa kepada pemilik lahan. Setelah dibongkar, saya tetap akan berjualan di sini,” tegasnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel