Dewan Pers Minta KPU-Bawaslu Tak Persulit Akses Informasi untuk Media pada Pilkada 2024

Dewan Pers
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Foto : Ist.

TIMETODAY.ID – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan pentingnya akses informasi bagi wartawan yang meliput Pilkada 2024. Ninik menyatakan bahwa media memiliki peran krusial dalam memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai proses pemilu.

“Masyarakat membutuhkan informasi tentang tahapan pemilu, dan media membantu menyampaikannya. Jadi, berikan akses informasi yang mereka butuhkan, jangan dipersulit,” kata Ninik, dikutip Jumat (1/11/2024).

Ninik meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk KPU DKI Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), memberikan respons yang jelas kepada wartawan.

Advertisement
Baca Juga :  Banjir Rendam 17 RT di Jakarta, Terparah Terjadi di Jakarta Timur

Ia menekankan bahwa transparansi dari penyelenggara pemilu penting agar media dapat menyajikan informasi akurat bagi masyarakat yang hendak berpartisipasi dalam pemilu.

Dalam konteks Pilkada 2024, media berperan menyampaikan informasi mengenai calon kepala daerah sehingga pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Ninik menyebutkan bahwa partisipasi pemilih diharapkan mencapai 90 persen dengan adanya informasi yang memadai.

Selain kepada penyelenggara pemilu, Ninik juga mendesak partai politik untuk terbuka dalam memberikan informasi tentang calon mereka dan tidak menghalangi akses wartawan. Hal ini, menurutnya, penting untuk mencegah terjadinya misinformasi atau disinformasi.

Baca Juga :  Sosialisasi Pilkada Kota Bogor 2024 Dianggap Lemah, DPRD dan Warga Soroti Minimnya Partisipasi

“Partai pengusung calon harus bersikap terbuka. Jika ada media yang bertanya, berikan informasi yang diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” jelas Ninik.

Di akhir pernyataannya, Ninik mengajak masyarakat mendukung media arus utama sebagai sumber informasi terpercaya dalam pemilu, dengan menekankan bahwa penyelenggara pemilu, partai politik, dan pemerintah memiliki tanggung jawab menyediakan informasi yang akurat dan terverifikasi. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel