TIMETODAY.ID – Bulan Mei merupakan masa dengan jumlah libur akhir pekan yang paling banyak sepanjang tahun ini. Hal ini terjadi karena adanya dua kali hari libur nasional dan cuti bersama.
Pertama pada 9 Mei 2024 yang bertepatan dengan Hari Kenaikan Yesus Kristus. Pemerintah kemudian menetapkan tanggal 10 Mei sebagai cuti bersama, sehingga pekerja dapat menikmati libur dari hari Kamis hingga Minggu.
Kedua terjadi pada 23 Mei dalam rangka perayaan Hari Raya Waisak. Cuti bersama jatuh pada hari berikutnya, memungkinkan terjadinya libur panjang sekali lagi.
Bagi Anda yang belum sempat berlibur, tidak perlu khawatir karena bulan depan juga akan ada libur panjang. Berikut adalah rincian liburnya:
Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Meskipun terdapat perdebatan seputar cuti bersama, masih terdapat banyak sisa libur cuti bersama hingga akhir tahun 2024.
Cuti bersama dan libur nasional diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.
Sisa Libur Nasional 2024
- Kamis, 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak
- Sabtu, 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila
- Senin, 17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha
- Minggu, 7 Juli 2024: Tahun Baru Hijriah
- Sabtu, 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan RI
- Senin, 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 25 Desember 2024: Hari Natal
Sisa Cuti Bersama 2024
- Jumat, 24 Mei 2024: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- Selasa, 18 Juni 2024: Cuti Bersama Idul Adha
- Kamis, 26 Desember 2024: Cuti Bersama Hari Raya Natal. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel