Atang Trisnanto Minta Masyarakat Kawal Hasil Suara hingga Pengumuman Resmi KPU

Atang Trisnanto
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto. Foto : Ist.

TIMETODAY.ID – Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengimbau kepada masyarakat Kota Bogor untuk mengawal hasil suara sambil menunggu hasil resmi penghitungan suara Pemilihan Umum 2024 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Atang menjelaskan seluruh pihak harus menunggu sampai selesai penghitungan suara oleh KPU karena pengumuman yang dikeluarkan KPU memiliki legitimasi kuat secara hukum dan dilindungi oleh undang-undang.

“Ya masyarakat tentu harus menunggu hasil penghitungan atau real count dari KPU karena memang itu yang bisa dijadikan legitimasi atas penyelenggaraan pemilu,” kata Atang.

Advertisement

Kata dia, pengumuman resmi dari KPU masih menunggu 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara. Untuk itu, saat ini mari bersama-sama untuk mengawal suara sampai hasil baik Pemilihan Presiden (Pilpres), maupun untuk suara pemilihan legislatif (Pileg).

“Suara yang diberikan rakyat adalah amanah dan harus dikawal. Kita hormati suara rakyat dengan memastikan tidak adanya kecurangan dan manipulasi penghitungan suara,” paparnya.

Ketua DPRD Kota Bogor ini juga meminta masyarakat tidak membuang energi untuk membahas informasi-informasi yang menjurus kepada berita bohong karena hanya akan membuat perpecahan dan merusak keharmonisan di masyarakat.

“Kita sudah menjalankan kewajiban kita sebagai warga negara dengan menggunakan hak suaranya. Saatnya (seluruh warga) kembali ke rutinitas semula,” ucapnya.

Baca Juga :  Unik, Petugas KPPS di Bogor Tampil dengan Seragam Sekolah

Pada kesempatan itu, Atang pun mengajak seluruh pihak kembali merawat bangsa setelah kontestasi politik dalam Pemilu 2024 usai.

Seruan agar rakyat kembali rukun rame disampaikan, baik di dunia nyata maupun dunia maya. Berbagai tokoh juga ikut menyampaikan hal yang sama.

Atang menilai tahapan demi tahapan Pemilu 2024 saat ini bisa berjalan dengan baik, aman, nyaman, dan damai.

“Kalau dalam pelaksanaannya ada dinamika tentu hal yang wajar terjadi namun tidak merusak keutuhan berbangsa dan bernegara, disitulah nilai demokrasi kita,” katanya.

Adapun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024. Total pemilih yang memiliki hak pilih di Pemilu 2024 mencapai 204.807.222.

Dari total jumlah DPT yang sudah ditetapkan, para pemilih muda saat ini mendominasi untuk menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan.

Atang Ingatkan Kesehatan KPPS dan Saksi

Disisi lain, mengingat ada beberapa kejadian petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan saksi TPS yang jatuh sakit bahkan hingga meninggal dunia.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mencatat sudah ada 25 orang pasien dari Petugas KPPS dan penyelenggara pemilu di Kota Bogor yang ditangani petugas kesehatan.

Dari total 25 penyelenggara pemilu yang sakit, rinciannya mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 14 orang, Linmas 1 orang, PPK 2 orang, PPS 3 Orang, petugas 1 orang dan pemilih 4 orang.

Baca Juga :  Perumda PPJ Siapkan Tempat Relokasi Pedagang Jelang Revitalisasi Pasar Bogor

Masing-masing pasien mengalami sakit berbeda. Di antaranya hipertensi 6 orang, kelelahan 5 orang, gangguan lambung 2 orang, diare 2 orang, hamil 1 orang, ISPA 3 orang, sakit kepala 1 orang, pneumonia 4 orang dan diabetes melitus 1 orang.

Menanggapi hal itu, Atang berharap Dinas Kesehatan (Dinkes) dan seluruh pihak terkait terus siaga dalam 5 hari ke depan untuk memantau kondisi kesehatan para kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan saksi TPS.

Menurutnya, para petugas KPPS atau saksi yang sakit mengalami kelelahan, sakit kepala hingga beberapa yang punya penyakit bawaan dan para petugas, sebagian besar terlambat makan hingga bekerja dengan waktu yang panjang.

“Diharapakan petugas kesehatan terus memantau perkembangan kesehatan para PPK dan saksi pleno kecamatan. Kalau bisa, Dinkes melalui Puskesmas setempat menempatkan petugas dan posko kesehatan di tempat pleno perhitungan suara di masing-masing kecamatan,” imbuh dia.

Atang juga mengimbau, kepada para petugas yang mengalami penurunan kesehatan pasca bertugas dapat langsung datang layanan kesehatan seperti Puskesmas. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

 

=========================================================