TIMETODAY.ID – MS, seorang oknum polisi Polres Binjai, Polda Sumatera Utara (Sumut), berpangkat Bripka terpegok tengah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
MS bertugas di unit Sabhara Polres Binjai. Keterlibatannya dalam penggunaan sabu-sabu menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Melansir beritasatu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Binjai, AKBP Rio Alexander SIK, membenarkan bahwa anggotanya yang terlibat dalam penggunaan narkoba tersebut telah ditangani.
“Sudah diamankan dan sedang dalam penanganan oleh Propam Polres Binjai,” ujar Rio, Senin (12/2/2024).
Rio menjelaskan bahwa peristiwa penggunaan narkoba oleh anggota Polri itu terjadi di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, pada Jumat (9/2/2024), dan MS telah ditangkap pada Sabtu (10/2/2024).
Meskipun demikian, Rio yang merupakan lulusan akademi kepolisian (Akpol) tahun 2004 enggan memberikan rincian terkait sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang akan diberlakukan terhadap MS. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel