Strategi Pendidikan Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemda dan Masyarakat

korupsi

TIMETODAY.ID – Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Implementasi Pendidikan Pencegahan Korupsi di lingkungan pemerintah daerah di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Selasa (6/2/2024).

Tindakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan kolaborasi dalam menerapkan strategi pendidikan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah dan masyarakat.

Tito Karnavian menyatakan bahwa kepala daerah memiliki peran penting dalam pendidikan pencegahan korupsi di wilayahnya masing-masing. Oleh karena itu, para kepala daerah perlu memiliki komitmen yang kuat dan konsep pengawasan yang efektif agar budaya pencegahan korupsi dapat terwujud.

Advertisement

“Tanpa komitmen yang kuat dari kepala daerah dan hanya sekadar seremonial, upaya ini tidak akan berhasil. Oleh karena itu, kepala daerah harus benar-benar aktif, terutama para penjabat sementara ini, yang merupakan momentum yang baik bagi mereka untuk menciptakan pemerintahan yang bersifat anti korupsi,” tegas Tito.

Baca Juga :  Perolehan Suara Sementara, Rudy Susmanto Raja di Dapil 1, Ini Jumlah Suaranya

korupsi

Menurut Tito, pendidikan pencegahan korupsi sejak dini menjadi kunci untuk menciptakan masyarakat dan pemerintahan yang bersifat anti korupsi, serta sebagai langkah untuk mengurangi tindakan kejahatan.

Tito menambahkan bahwa selain penegakan hukum, penguatan pencegahan dan pendidikan pencegahan korupsi sejak dini harus dimulai dari lingkungan pendidikan seperti sekolah PAUD, TK, dan SD, sebagai bukti komitmen dalam menciptakan gerakan pencegahan korupsi di Indonesia.

“Kepentingan pendidikan pencegahan korupsi sejak dini sangatlah besar, saya yakin hal ini sangat berpengaruh. Dengan demikian, akan tercipta iklim yang kompetitif di mana generasi penerus bangsa memahami bahwa korupsi adalah perilaku yang tidak baik, negatif, melanggar hukum, dan merugikan. Jika kesadaran ini sudah tertanam, kemungkinan penegakan hukum mungkin tidak akan diperlukan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango, juga menekankan bahwa program pendidikan pencegahan korupsi merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga :  Rekam Jejak Asmawa Tosepu, Pj Bupati Bogor yang Baru Dilantik

Pendidikan pencegahan korupsi menjadi hal yang sangat penting untuk diterapkan mulai dari tingkat PAUD, SD, hingga SMP, karena semua pihak menyadari bahwa keilmuan saja tidak cukup untuk membekali anak-anak Indonesia.

“Kami sangat berharap bahwa apa yang kami koordinasikan dan sepakati hari ini akan dijalankan bersama-sama pada tingkat teknis, untuk mempercepat implementasi di semua jenjang pendidikan. Semoga ini dapat mempercepat gerakan massif dalam implementasi pendidikan pencegahan korupsi, dan jika dilakukan secara sinergis, akan semakin cepat mempengaruhi penguatan karakter anti korupsi dan integritas peserta didik serta lulusan, serta seluruh ekosistem pendidikan,” tambahnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================