PBBKB Meningkat, Harga BBM di Jakarta Berpotensi Mahal

PBBKB
Ilustrasi/freepik.com

TIMETODAY.IDAli Ahmudi Achyak, Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), mengindikasikan bahwa kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) berpotensi memengaruhi harga jual bahan bakar minyak (BBM). PBBKB mengalami peningkatan dari 5 persen menjadi 10 persen.

Ali menyampaikan bahwa kemungkinan kenaikan ini akan terutama dirasakan pada BBM nonsubsidi di wilayah Jakarta.

Perubahan ini terjadi setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Advertisement

“Peningkatan ini akan berdampak terutama pada BBM nonsubsidi di SPBU-SPBU di DKI Jakarta, sesuai dengan regulasi daerah setempat,” kata Ali dikutip dari beritasatu.com, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga :  Mendag Zulhas Pastikan Harga Kedelai Turun Januari 2023

Meskipun demikian, Ali memprediksi bahwa kenaikan tersebut tidak akan memiliki dampak signifikan pada BBM bersubsidi, karena dampak kenaikan PBBKB telah dihitung dalam biaya produksi BBM bergerak.

Menurut Ali, fokus pemerintah seharusnya pada potensi migrasi pengguna BBM dari nonsubsidi ke subsidi sebagai akibat kenaikan harga. Ali juga mengingatkan bahwa hal ini tidak hanya memengaruhi harga jual BBM, tetapi juga alokasi subsidi energi.

“Perhatian khusus diperlukan untuk mengantisipasi potensi pergeseran konsumsi BBM subsidi yang dapat menyebabkan pembengkakan beban subsidi,” pintanya.

Baca Juga :  PT KAI Buka Tiket 24 KA Tambahan Lebaran 2024 Tahap Dua

Oleh karena itu, Ali mencoba menenangkan masyarakat dengan menyatakan bahwa kenaikan PBBKB sebesar 5 persen ini tidak akan berdampak signifikan pada harga BBM saat ini, diperkirakan tidak melebihi Rp 1.000 per liter.

Ali berharap agar pemerintah memberikan informasi yang transparan tentang kenaikan harga BBM, bukan hanya menyajikan persentase tanpa penjelasan.

Selain itu, Ali juga menyarankan agar pemerintah memberikan alasan kenaikan harga secara jelas kepada masyarakat.  ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp TIMETODAY WA CHANNEL

=========================================================