TIMETODAY.ID – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bogor menekankan kepada DPR RI untuk mengembalikan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke sektor swasta. Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan diskusi yang digelar Jaringan Jurnalis Bogor (JJB) di Aula Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (24/1/2024).
Ketua Lima BMPS Kabupaten Bogor, Nasihin, menyatakan bahwa sekolah-sekolah swasta sangat menderita dampak serius akibat penempatan guru swasta sebagai PPPK. Ia menegaskan bahwa program PPPK telah menarik banyak guru swasta, memberikan dampak yang signifikan pada sekolah-sekolah swasta.
Nasihin menyayangkan keputusan Pemerintah yang mengangkat tenaga pendidik dari swasta menjadi PPPK, sementara tidak mempertimbangkan situasi di sekolah-sekolah swasta di Kabupaten Bogor. Ia mengungkapkan ketidakpuasan terhadap pengambilan guru senior dari swasta yang sudah bertahun-tahun bekerja di sana, namun malah ditempatkan di sekolah negeri.
“Sekolah-sekolah swasta mengalami dampak yang signifikan akibat pengangkatan guru swasta sebagai PPPK. Akibat dari program PPPK ini, banyak guru dari kalangan swasta yang tertarik untuk bergabung dengan sekolah swasta,” kata Nasihin.
Dengan demikian, Nasihin berharap DPR RI mendengar aspirasi mereka agar Pemerintah mengembalikan guru-guru PPPK ke sekolah swasta asalnya.
“Diharapkan DPR RI dapat mengembalikan guru-guru PPPK ke sekolah swasta atau sekolah asalnya sesuai dengan aspirasi ini,” tegasnya. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp TIMETODAY WA CHANNEL