Adian Napitupulu dan Fadli Zon Sepakat Tuntaskan Sengketa Lahan di Sukamulya Bogor

Adian Napitupulu
Anggota Komisi VII DPR RI, Adian Napitupulu dan Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon saat menjadi narasumber dalam diskusi publik di aula gedung DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (24/1/2024). Foto : Istimewa.

TIMETODAY.ID – Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa lahan dan mencabut izin penambangan tanah di Kabupaten Bogor.

Adian Napitupulu, seorang politisi PDIP yang sekaligus Anggota Komisi VII DPR RI, menyatakan bahwa dia bersama dua politisi Gerindra sepakat untuk memajukan Kabupaten Bogor dengan menyelesaikan sengketa tanah secara adil dan mencabut izin penambangan galian C di Sukamulya.

“Hari ini, kita Gerindra dan PDIP sepakat agar sengketa tanah di Sukamulya diselesaikan dengan adil, lalu kedua kita juga setuju bagi para perusahaan-perusahaan tambang galian C untuk legalitas izinnya segera dievaluasi bahkan dicabut,” kata Adian saat menjadi narasumber dalam diskusi public yang digelar Jaraingan Jurnalis Bogor (JJB) di aula gedung DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (24/1/2024).

Advertisement
Baca Juga :  Tagedi Keracunan Makanan di Leuwisadeng, 6 Orang Dirawat di RSUD Leuwiliang

Napitupulu menekankan pentingnya menyelesaikan masalah sengketa tanah dan mengevaluasi serta mencabut izin perusahaan tambang galian C.

Selain itu, dia juga menegaskan perlunya mengembalikan hak-hak atas tanah yang tidak digunakan sesuai peruntukannya oleh perusahaan kepada negara.

Sementara itu, Fadli Zon, seorang politisi Gerindra yang sekaligus Anggota Komisi I DPR RI, mengungkapkan bahwa masalah-masalah di Kabupaten Bogor, termasuk masalah Parung Panjang, harus menjadi prioritas penyelesaian.

“Intinya, semua isu yang ada di Bogor menurut saya dapat diatasi dengan kebijakan nasional, di mana anggota DPR dianggap sebagai alat instrumen yang dapat menjadi bagian dari solusinya. Kami berharap agar permasalahan ini dapat dikoordinasikan bersama-sama oleh DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan juga Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Viral Pria di Tebingtinggi Mengaku Nabi, Polisi Turun Tangan

Dengan demikian, ia berharap agar anggota DPR dapat menjadi bagian dari solusi untuk masalah-masalah tersebut dan menyerukan koordinasi antara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan Pemerintah Daerah.  ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp TIMETODAY WA CHANNEL

=========================================================