Bupati Bogor Tegaskan Integritas dan Profesionalisme dalam Pelantikan Pejabat Baru

Bupati Bogor
Rudy Susmanto menegaskan jabatan merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan masyarakat. Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Bogor

TIMETODAY.ID, BOGOR Bupati Bogor Rudy Susmanto melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 30 pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional, serta dua Pejabat Pengawas Sekolah Ahli Utama, di aula soekarno hatta pendopo bupati, Kamis (21/5/2026). Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor menyampaikan, pelantikan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Bupati Rudy Susmanto Tinjau Langsung Kondisi Sekolah Pasca Kebakaran dan Makam Garisul di Bogor Barat, Prioritaskan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

“Atas izin Allah SWT, hari ini saya melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 30 pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional, serta dua Pejabat Pengawas Sekolah Ahli Utama. Ini merupakan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Advertisement

Rudy Susmanto menegaskan, seluruh pejabat yang telah dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas secara optimal, serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja perangkat daerah dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Dari Balai Kota, Jakarta Luncurkan e-Garansi untuk Dorong UMKM Naik Kelas

Ia juga menekankan pentingnya komitmen untuk bekerja dengan sebaik-baiknya demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.

“Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Bogor.***

Editor : Syafira

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel