Pedagang Hewan Kurban di Bogor Wajib Lapor RT hingga Camat

Pedagang hewan kurban
Seorang pedagang menggiring kerbau di lapak penjualan hewan kurban di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026). Menjelang Iduladha 1447 H, pedagang hewan kurban diwajibkan berkoordinasi dengan aparat wilayah setempat dan berjualan di lahan sewa agar tidak mengganggu fasilitas umum. FOTO : TIMETODAY.ID/AMELIA AZIZAH.

TIMETODAY.ID, BOGOR Pedagang hewan kurban di Kabupaten Bogor diwajibkan melapor dan berkoordinasi kepada rukun tetangga, rukun warga, kepala desa, hingga camat setempat sebelum membuka lapak menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H pada 27 Mei 2026.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menegaskan pedagang yang tidak mengantongi sepengetahuan aparat wilayah setempat berisiko ditertibkan oleh petugas di lapangan.

Sebaliknya, pedagang yang telah memenuhi ketentuan koordinasi tersebut justru akan mendapat kemudahan dari pemerintah.

Advertisement
Baca Juga :  Pengamen Jalanan di Bogor Ditemukan Tak Bernyawa, Polisi Selidiki

“Selagi diketahui oleh Camat dan Kepala Desa, malah kita akan bantu fasilitasi,” ujar Cecep kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).

Selain wajib lapor, pedagang dilarang menempati trotoar atau fasilitas umum yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Mereka diwajibkan berjualan di lahan sewa yang telah disiapkan.

Cecep mengakui tingginya kebutuhan masyarakat terhadap hewan kurban menjadi pertimbangan pemerintah untuk tetap mengizinkan aktivitas jual beli berlangsung menjelang Iduladha.

Baca Juga :  Akun Instagram Cibinong City Mall Diretas, Muncul Penipuan Giveaway Emas

Meski demikian, pedagang juga diwajibkan menjaga kebersihan lingkungan selama dan setelah masa penjualan berlangsung.

“Jangan sampai pasca ataupun sedang melakukan penjualan hewan kurban, kotorannya kemana-mana dan mengganggu,” kata Cecep.

Pengawasan dilakukan secara berjenjang mulai tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Pedagang yang kedapatan melanggar ketentuan akan langsung ditegur petugas di lapangan.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel