
TIMETODAY.ID, BOGOR – Sambut Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 pada 3 Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Gebyar Pelayanan Publik 100 Jam Nonstop. Layanan ini memungkinkan warga mengurus dokumen administrasi kapan saja, termasuk pada malam hingga dini hari, selama lima hari penuh.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, Agus Ridha, mengatakan program ini dirancang khusus untuk menjangkau warga yang selama ini tidak bisa mengakses layanan karena terbatas jam kerja. Melalui program ini, warga yang tidak sempat hadir pada siang hari tetap dapat dilayani hingga dini hari.
“Yang jelas ini adalah kegiatan dalam rangka HJB ke-544, di mana kami mencoba melaksanakan peningkatan tambahan jam operasional, yaitu 100 jam nonstop,” ujar Agus Ridha, Senin (18/5/2026).
Untuk memastikan layanan berjalan menyeluruh, Pemkab Bogor melibatkan 31 tenant dari berbagai instansi, mulai dari kepolisian, imigrasi, dan kejaksaan, hingga layanan administrasi kependudukan.
Guna mendukung operasional 24 jam penuh, Ketua Panitia Gebyar Pelayanan Publik 100 Jam Nonstop, Novi Andriasari, menjelaskan bahwa petugas dibagi dalam tiga shift setiap harinya. Shift pertama berlangsung pukul 08.00–16.00, shift kedua pukul 16.00–24.00, dan shift ketiga pukul 24.00–07.30.
Novi mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan tersebut semaksimal mungkin selama kegiatan berlangsung.
“Silakan masyarakat yang membutuhkan pelayanan di luar jam kerja, kita siap melayani,” kata Novi.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































