TIMETODAY.ID, BOGOR – Kasus dugaan penipuan berkedok penukaran uang baru di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian. Aparat dari Polsek Bojonggede telah mengamankan seorang warga yang diduga menjadi pelaku, setelah sebelumnya menawarkan jasa penukaran uang baru kepada masyarakat di Desa Cimanggis.
Pelaku tidak hanya diduga melakukan penipuan, tetapi juga memanfaatkan data pribadi korban. Informasi yang diperoleh saat transaksi disebut-sebut digunakan untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) tanpa sepengetahuan pemilik data.
Kapolsek Bojonggede AKP Abdullah Sa’fiih membenarkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses pendalaman.
“Untuk perkara ini lagi kita dalami dulu ya,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Jumat (27/3/2026).
Sebelum diamankan polisi, sejumlah korban sempat mendatangi kediaman pelaku. Situasi di lokasi sempat memanas akibat kerumunan warga. Pelaku bahkan dilaporkan sempat pingsan sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Bojonggede untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus menelusuri kemungkinan adanya penyalahgunaan data pribadi korban dalam pengajuan pinjaman daring.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































