
TIMETODAY.ID, JAKARTA – Nama Dwi Sasetyaningtyas mendadak menjadi perbincangan luas di media sosial setelah perempuan yang akrab disapa Tyas itu mengungkapkan keinginannya agar anak-anaknya kelak menjadi warga negara asing (WNA). Yang membuat publik bereaksi keras, Tyas adalah alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), beasiswa yang bersumber dari dana publik.
Lantas, siapa sebenarnya Dwi Sasetyaningtyas? cek profil lengkapnya
Latar Belakang dan Pendidikan
Tyas merupakan sarjana Teknik Kimia dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia kemudian melanjutkan studi S2 di Delft University of Technology, Belanda, mengambil jurusan Sustainable Energy Technology dengan dukungan beasiswa LPDP pada 2015. Ia lulus pada 2017.
Rekam Jejak Pengabdian
Setelah menyelesaikan studi, Tyas kembali ke Indonesia dan menetap dari 2017 hingga 2023 untuk memenuhi kewajiban pengabdiannya sebagai penerima beasiswa.
Selama periode itu, rekam jejaknya tidak sedikit. Tyas menginisiasi penanaman 10.000 pohon bakau di berbagai pesisir pantai Indonesia, memberdayakan ibu rumah tangga agar dapat berpenghasilan dari rumah, terlibat dalam penanggulangan bencana di Sumatra, hingga turut membangun sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia juga dikenal sebagai pendiri platform @sustaination, @ceritakompos, dan @bisnisbaikclub, tiga platform yang berfokus pada keberlanjutan lingkungan dan pemberdayaan ekonomi.
Selain itu, Tyas dikenal aktif mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah melalui media sosialnya.
Kini Menetap di Inggris
Setelah menuntaskan masa pengabdian, Tyas kini kembali bermukim di Inggris untuk mendampingi suaminya yang bekerja sebagai Senior Research Consultant di University of Plymouth.
Di sinilah kontroversi bermula. Tyas mengunggah konten yang menyatakan keinginannya agar anak-anaknya menjadi WNA.
“Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA,” tulisnya.
Unggahan itu langsung memantik kecaman luas. Publik menilai pernyataan tersebut tidak sepantasnya dilontarkan oleh seseorang yang pernah mengenyam pendidikan dari dana rakyat. Polemik semakin melebar ketika suami Tyas, yang juga penerima LPDP diduga tidak memenuhi kewajiban pengabdian sebagaimana diatur dalam ketentuan beasiswa.
Teguran LPDP
Merespons situasi tersebut, LPDP menyampaikan pernyataan resmi melalui akun Instagram @lpdp_ri.
“LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa,” tulis LPDP.
Lembaga itu juga menyatakan akan berkomunikasi langsung dengan Tyas untuk mengingatkan kembali bahwa penerima beasiswa LPDP memiliki kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Tyas kemudian angkat bicara. Ia mengakui pernyataannya lahir dari rasa frustrasi sebagai warga negara terhadap kebijakan pemerintah yang dinilainya tidak berpihak kepada rakyat.
“Ungkapan cukup aku aja yang WNI anakku jangan adalah bentuk rasa kecewa, marah, kesalku sebagai WNI terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat,” tulisnya di Instagram.
Tyas turut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat yang merasa tersinggung.
“Pernyataan tersebut lahir sepenuhnya dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi saya sebagai Warga Negara Indonesia. Namun, saya menyadari bahwa kekecewaan tersebut tidak seharusnya disampaikan dengan cara yang berpotensi melukai perasaan banyak orang, terlebih berkaitan dengan identitas kebangsaan yang kita junjung bersama,” pungkasnya.




































