TIMETODAY.ID, JAKARTA — Nama aktor Kim Seon Ho kembali menjadi sorotan publik. Bintang drama Can This Love Be Translated? itu disebut-sebut terseret dugaan penggelapan pajak, dengan modus yang dinilai serupa dengan kasus yang lebih dulu menimpa rekan satu agensinya, Cha Eun Woo.
Mengacu pada laporan The Korea Times, dugaan penggelapan pajak tersebut dilakukan melalui pendirian sebuah perusahaan fiktif. Perusahaan yang diklaim bergerak di bidang event organiser itu didirikan pada awal 2024 dan terdaftar menggunakan alamat rumah Kim Seon Ho di kawasan Yongsan-gu, Seoul, Korea Selatan.
Struktur organisasi perusahaan itu disebut didominasi oleh anggota keluarga Kim Seon Ho. Orang tua sang aktor dikabarkan menjabat sebagai direktur internal dan auditor. Bahkan, Kim Seon Ho disebut membayarkan gaji kepada orang tuanya hingga puluhan juta won per bulan, meski aktivitas event yang dijalankan perusahaan tersebut dinilai sangat minim.
Tak hanya itu, penyelidikan juga menemukan adanya penggunaan kartu kredit perusahaan untuk keperluan pribadi, seperti hiburan dan biaya hidup. Pengeluaran tersebut tidak berkaitan dengan operasional perusahaan, sehingga memunculkan dugaan praktik phantom labor costs.
Phantom labor costs merujuk pada pencatatan biaya tenaga kerja yang kontribusinya tidak jelas terhadap perusahaan, namun dimasukkan sebagai pengeluaran guna menekan kewajiban pajak.
Menanggapi tuduhan tersebut, Fantagio selaku agensi Kim Seon Ho mengeluarkan pernyataan resmi. Agensi menegaskan bahwa perusahaan yang dimaksud sejatinya didirikan untuk keperluan produksi teater dan aktivitas terkait, bukan sebagai event organiser sebagaimana diberitakan.
Fantagio juga mengonfirmasi bahwa perusahaan tersebut saat ini sedang dalam proses pembubaran (dissolution). Keputusan itu diambil karena tidak adanya kegiatan operasional yang berjalan secara nyata selama lebih dari satu tahun.
Kasus Kim Seon Ho menyedot perhatian luas lantaran muncul tak lama setelah skandal pajak yang menjerat Cha Eun Woo, yang juga berada di bawah naungan Fantagio. Meski agensi telah memberikan klarifikasi dalam kedua kasus tersebut, sebagian publik menilai penjelasan yang disampaikan belum sepenuhnya transparan.
Sebelumnya, Cha Eun Woo secara terbuka mengakui permasalahan pajak yang menimpanya telah berlangsung sejak tahun lalu. Namun proses pemeriksaan sempat tertunda karena yang bersangkutan menjalani wajib militer. Ia memastikan akan bersikap kooperatif dan menerima keputusan akhir dari otoritas terkait, dalam kasus pajak yang disebut-sebut bernilai hingga sekitar Rp200 miliar.***
Editor : Syafira
Sumber : Okezone.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel








































