Guru Besar UGM Minta MBG Tak Sekadar Proyek

Guru Besar
Guru Besar Bidang Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Purwo Santoso. Foto : Dok. ugm.ac.id

TIMETODAY.ID, BOGOR Guru Besar Bidang Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Purwo Santoso meminta Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sekadar menjadi proyek, melainkan ditata dalam kerangka kebijakan negara.

Permintaan itu disampaikan terkait wacana penguatan dasar hukum Program MBG yang tengah dibahas DPR. Menurut Purwo, penguatan dasar hukum justru berisiko apabila tidak diawali perumusan kerangka kebijakan yang jelas.

“Kalau rancangan MBG hanya sebatas memberi makan dan menghabiskan anggaran besar, penguatan baju hukum justru merepotkan. Justru MBG harus direview dari kerangka kebijakannya,” ujar Purwo kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Advertisement

Dari perspektif kebijakan publik, DPR seharusnya terlebih dahulu memastikan posisi MBG dalam arsitektur kebijakan nasional, khususnya keterkaitannya dengan ketahanan dan kedaulatan pangan, sebelum mendorong penguatan regulasi.

Baca Juga :  Shalat Subuh Keliling ke-69 di Bogor, Pj. Bupati: Sinergi Ulama dan Umaro Kuatkan Daerah

“Kalau peraturan perundang-undangan itu dalam rangka mengkonsolidasi kebijakan pangan dari hulu ke hilir, dan muaranya adalah memenuhi gizi anak, maka saya setuju penguatan basis hukum. Dengan begitu kebijakan itu adalah kebijakan negara bukan pilihan Prabowo,” jelasnya.

Purwo mengaku masih melihat MBG lebih banyak dipersepsikan sebagai proyek politik yang dikemas sebagai kebijakan negara. Ia menilai DPR perlu berhati-hati agar fungsi legislasi tidak justru memperkuat program yang belum memiliki fondasi kebijakan matang.

Purwo mengkritik penekanan pada narasi gratis yang dinilai terlalu dominan dalam pembahasan MBG. Menurutnya, pendekatan tersebut berpotensi memboroskan anggaran negara karena subsidi diberikan kepada kelompok yang sebenarnya tidak membutuhkan.

“Tentu harus ada lagi program bagi yang tidak bersekolah. Yang harus diperhatikan adalah jangkauan bagi anak-anak yang dibidik, bukan gratis atau tidaknya makan siang di sekolah-sekolah,” ucapnya.

Baca Juga :  KBM SMAN 2 Gunung Putri Bogor Diliburkan Usai Bangunan Ambruk

Dalam pandangannya, kondisi tersebut berisiko membuat penerima manfaat utama MBG bukan anak-anak, melainkan elite politik yang berkepentingan dengan pencitraan.

“Dengan kata lain, penerima manfaat utama dari proyek MBG adalah pimpinan yang berjuang merebut popularitas. Anak-anak sekolah hanyalah penerima manfaat ikutan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini mengusulkan agar Program MBG diatur dalam sebuah produk undang-undang. Menurutnya, penguatan regulasi diperlukan karena dampak program MBG tidak bisa dilihat dalam jangka pendek.

“Program MBG bukan program jangka pendek lima sampai 10 tahun, tetapi merupakan program jangka panjang. Bisa satu atau dua generasi,” kata Yahya Zaini, Selasa (27/1/2026).

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel