TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor menyerahkan sepenuhnya penamaan ruko di Kecamatan Citeureup kepada masyarakat setempat menyusul penolakan terhadap nama sebelumnya.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, pemerintah daerah mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat terkait penamaan ruko tersebut.
“Kita kembalikan kepada masyarakat di Kecamatan Citeureup sendiri. Kami mengakomodasi segala keinginan dari masyarakat dan tentunya kami tidak ingin menyinggung siapa pun, pihak-pihak mana pun yang berkeberatan dengan penamaan tersebut,” ujar Rudy kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Proses penamaan akan diserahkan kepada tokoh dan unsur masyarakat setempat untuk menentukan nama yang dinilai paling tepat dan dapat diterima semua pihak.
Selain soal penamaan, Rudy menyinggung pengoperasian ruko tersebut. Pemerintah daerah akan memastikan terlebih dahulu proses administrasi, khususnya berita acara serah terima, telah selesai.
“Terkait pengoperasian, nanti akan kami cek dulu berita acara serah terimanya, apakah sudah diserahterimakan atau belum. Kalau sudah, maka pengelolaannya harus segera dilaksanakan dan segera dioperasikan,” katanya.
Sebelumnya, Pemkab Bogor berencana mengganti nama Ruko Pangeran Sake di Kecamatan Citeureup setelah muncul penolakan dari masyarakat setempat.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor Eko Mujiarto mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan ulang untuk menentukan nama yang tepat agar tidak menimbulkan keberatan di tengah Masyarakat.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































