Arab Saudi Tegaskan Larangan Berfoto hingga Batas Usia Haji 2026

Arab Saudi
seiring penegasan ulang larangan berfoto demi menjaga kelancaran dan kekhusyukan ibadah. ( Dok.Bay News 9 )

TIMETODAY.ID, JAKARTA – Larangan berfoto di Masjidil Haram kembali menjadi sorotan setelah otoritas Arab Saudi menegaskan ulang aturan yang sebenarnya sudah berlaku sejak 2017. Peringatan ini disampaikan kembali pada 2025 karena meningkatnya jumlah jemaah serta maraknya aktivitas swafoto yang dinilai mengganggu kekhusyukan ibadah.

Di sisi lain, pemerintah Saudi juga mengumumkan aturan baru terkait pelaksanaan Haji 2026, yakni anak berusia di bawah 12 tahun resmi tidak diperkenankan mengikuti ibadah haji. Dua kebijakan ini menjadi perhatian besar bagi calon jemaah dari berbagai negara. Yuk simak penjelasan lengkapnya, Bela!

Larangan Berfoto di Masjidil Haram Kembali Diserukan

Meski kembali ramai diperbincangkan, larangan mengambil gambar di Masjidil Haram bukanlah hal baru. Aturan tersebut pertama kali tertuang dalam Nota Diplomatik No. 8/8/050740 pada 23/02/1439 H atau 2017, dan dikirimkan ke seluruh perwakilan negara di Arab Saudi.

Advertisement

Melalui surat edaran tersebut, pemerintah Saudi meminta jemaah untuk tidak menggunakan kamera, ponsel, ataupun perangkat apa pun untuk memotret atau merekam di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi.

Pada 2025, aturan ini kembali ditegaskan. Pengurus Urusan Umum Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menyebut aktivitas swafoto yang meningkat telah mengganggu ketertiban jemaah. Jemaah pun diimbau untuk memusatkan perhatian pada ibadah, bukan mencari sudut foto terbaik.

Baca Juga :  Kendaraan Taktis Polres Bogor untuk Pengamanan Pilkada 2024 Dilaporkan Rusak dan Hilang

Bagi yang ingin mengambil gambar di area masjid, wajib memiliki izin resmi. Kebijakan ini dibuat untuk menjaga sakralitas, ketertiban, dan kenyamanan seluruh pengunjung dua masjid suci tersebut.

Alasan Larangan: Menjaga Kekhusyukan dan Kelancaran Ibadah

Larangan berfoto tak hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga demi keselamatan. Di area padat seperti mataf tempat tawaf dilakukan, satu orang yang berhenti untuk berswafoto dapat menghambat arus pergerakan dan menimbulkan penyempitan yang berpotensi berbahaya.

Ahli manajemen keramaian menyebut bahwa arus jemaah harus mengalir tanpa hambatan. Berhenti sejenak saja dapat memicu risiko desakan. Selain itu, aktivitas mengambil foto bisa mengurangi kekhusyukan dan mengganggu kenyamanan jemaah lain.

Karena itu, aparat keamanan diberikan kewenangan untuk menegur, menghapus foto, hingga menyita perangkat bila ditemukan pelanggaran.

Kebijakan Haji 2026: Anak Di Bawah Usia 12 Tahun Tidak Diperbolehkan

Selain aturan disiplin di masjid, Arab Saudi juga mengumumkan kebijakan baru untuk pelaksanaan haji tahun 2026. Anak-anak di bawah usia 12 tahun resmi dilarang mengikuti ibadah haji.

Baca Juga :  Kericuhan Libatkan WNA di Ketapang, Aparat Amankan Puluhan Orang

Aturan ini sebenarnya mulai diberlakukan pada 2025, namun dilanjutkan dan ditegaskan kembali karena risiko yang dihadapi jemaah muda sangat tinggi. Ibadah haji membutuhkan fisik yang kuat, ditambah suhu ekstrem, kerumunan besar, dan jarak tempuh yang panjang.

Kebijakan batas usia ini juga menjadi bagian dari strategi pengendalian keramaian. Dengan jumlah jemaah dunia yang terus meningkat, aturan tersebut dianggap penting untuk menjaga keamanan dan memastikan jemaah yang hadir berada dalam kondisi fisik yang memadai.

Menjaga Ibadah Tetap Tertib dan Aman

Seruan ulang larangan berfoto dan penetapan batas usia minimal untuk Haji 2026 menunjukkan komitmen Arab Saudi dalam menjaga keselamatan, kekhusyukan, serta kenyamanan jemaah.

Bagi calon jemaah, mematuhi aturan bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga bagian dari adab beribadah di Tanah Suci. Dengan tertib, aman, dan penuh kesadaran, perjalanan spiritual di Mekkah dan Madinah dapat menjadi pengalaman yang lebih bermakna. (MG4)

Editor : Salma

Sumber : popbela.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel