Pemkab Bogor Lantik 9.687 PPPK Paruh Waktu, Terbanyak se-Indonesia

PPPK
Pemerintah Kabupaten Bogor melantik 9.687 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Stadion Pakansari, Cibinong, Jumat (14/11/2025). Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor melantik 9.687 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Stadion Pakansari, Cibinong, Jumat (14/11/2025). Jumlah itu disebut sebagai yang terbesar di tingkat kabupaten atau kota se-Indonesia.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, pelantikan ini merupakan persiapan pengangkatan PPPK definitif pada 2026 sesuai arahan Badan Kepegawaian Nasional.

“Tujuan kita melakukan pengukuhan pegawai paruh waktu adalah mempersiapkan di tahun 2026… bahwa pegawai paruh waktu akan diangkat dan ditetapkan sebagai pegawai PPPK,” ujarnya kepada wartawan.

Advertisement
Baca Juga :  Kawasan Stadion Pakansari Bakal Disulap Jadi Pusat Bisnis Terintegrasi

Meskipun kuota tahap pertama tahun 2026 hanya tersedia 4.500 formasi, Pemkab Bogor meminta agar seluruh pegawai paruh waktu dapat ditetapkan pada tahun yang sama.

Rudy menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bogor, perangkat daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta BKN pusat dan provinsi atas dukungannya.

Baca Juga :  Siapa Tercepat? 200 Pelari Bogor Berebut Takhta "King of Runner Pakansari"

Pemkab Bogor akan memproses sisa PPPK yang belum masuk dalam gelombang pelantikan ini.

“Yang belum ditetapkan insya Allah akan kami proses secepatnya,” kata Rudy.

Ia meminta para pegawai yang baru dilantik untuk terus berdedikasi membangun daerah. Rudy menegaskan, pemerintah daerah tidak akan melupakan perjuangan mereka dalam membangun Kabupaten Bogor.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel