
TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen memperkuat pendampingan terhadap pondok pesantren yang belum mengantongi izin operasional. Langkah ini diambil mengingat masih banyaknya pesantren yang tumbuh secara mandiri dari inisiatif masyarakat, namun belum memiliki legalitas formal.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, pemerintah tidak akan berdiam diri menghadapi fenomena ini. Ia menilai, pertumbuhan pesantren tanpa izin sebagian besar berawal dari semangat keagamaan masyarakat yang berkembang secara organik, tanpa perencanaan administratif sejak awal.
“Beberapa ponpes yang belum berizin tentunya niatannya baik. Maka pemerintah yang hari ini akan lebih proaktif mendatangi, memandu,” ujar Rudy, Jumat (24/10/2025).
Rudy menuturkan, banyak pesantren yang awalnya hanya berupa pengajian kecil dengan beberapa santri. Seiring waktu, kegiatan tersebut berkembang menjadi lembaga pendidikan keagamaan yang lebih besar, bahkan menyediakan fasilitas asrama bagi santri.
“Terkadang beberapa pihak, kenapa tidak ditempuh perizinan untuk bidang pendidikan di ponpes? Karena mereka tumbuhnya alami, dari ngaji satu dua orang jadi sepuluh dua puluh, tadinya nggak ada yang nginap jadi ada yang nginap. Karena berproses bertahun-tahun akhirnya berdirilah ponpes yang besar,” paparnya.
Politisi Partai Gerindra itu mengakui, kondisi ini mencerminkan dinamika sosial keagamaan di tengah masyarakat. Namun demikian, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab memastikan seluruh kegiatan pendidikan keagamaan berjalan sesuai regulasi yang berlaku dan aman bagi masyarakat.
Dengan demikian, Pemkab Bogor akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap pesantren yang belum memiliki izin. Pendataan ini menjadi langkah awal untuk membantu lembaga-lembaga pendidikan keagamaan tersebut memperoleh legalitas operasional.
“Tentunya tugas kita pemerintah mendampingi bersama-sama sehingga apa yang dilakukan seluruh masyarakat aman dan nyaman buat semua,” tuturnya.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































