13.282 Botol Miras Ilegal di Kabupaten Bogor Dimusnhakan

13.282 Botol Miras
Petugas mengoperasikan alat berat untuk memusnahkan 13.282 botol minuman keras (miras) ilegal hasil sitaan Satpol PP Kabupaten Bogor di kawasan Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Selasa (21/10/2025). Pemusnahan dilakukan sebagai upaya penegakan hukum dan pemberantasan peredaran miras tanpa izin di wilayah Kabupaten Bogor. Foto : Amelia Azizah/timetoday.id

TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor memusnahkan 13.282 botol miras (minuman keras) ilegal hasil sitaan dari sejumlah operasi penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di berbagai wilayah Kabupaten Bogor. Pemusnahan dilakukan di kawasan Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Selasa (21/10/2025).

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran miras tanpa izin.

“Miras yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap toko-toko yang menjual minuman beralkohol tanpa izin,” ujar Rudy.

Advertisement
Baca Juga :  Kepala Daerah se-Jawa Barat Hadiri Peluncuran Aplikasi Jaga Desa di Subang

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak pernah mengeluarkan izin penjualan miras secara bebas. Kebijakan itu, menurut dia, dilakukan untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak negatif konsumsi alkohol.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasi menambahkan, ribuan botol miras tersebut disita dari berbagai operasi penertiban dalam beberapa waktu terakhir.

“Sebanyak 13.282 botol berbagai jenis minuman dipastikan tidak memiliki izin edar di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Cecep.

Cecep menjelaskan, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum serta upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari kerja sama lintas instansi dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal di Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Festival Budaya Nusantara Semarakkan Hari Jadi Bogor ke-544 di Pakansari

Sebagai informasi tambahan,  acara pemusnahan turut dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Jawa Barat Finari Manan, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasi, serta unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel