Resmi Jadi Ketua LPS, Anggito Abimanyu Siap Lepas Jabatan Wamenkeu

Anggito Abimanyu
Anggito Abimanyu (foto: Instagram/anggitoabimanyuofficial)

TIMETODAY.ID, JAKARTA Anggito Abimanyu kini resmi melangkah ke kursi baru sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030. Figur ekonom senior yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) ini menegaskan, dirinya tak akan rangkap jabatan.

“Ya kan intinya tidak boleh rangkap jabatan jadi otomatis saya akan mengembalikan mandat jabatan Wakil Menteri (Keuangan) kepada Presiden,” kata Anggito usai menghadiri rapat paripurna DPR di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Sejak awal, Anggito sudah menandatangani pakta integritas: bila terpilih menjadi Ketua LPS, maka secara otomatis dirinya tak lagi duduk di posisi Wamenkeu. Saat ini ia hanya menunggu Keputusan Presiden (Keppres) yang akan mengukuhkan status barunya.

Advertisement
Baca Juga :  Aksi Buruh Kepung DPR, Polisi Imbau Hindari Kawasan Senayan Hari Ini

“Itu saya sadari sejak awal, saya sudah menandatangani semacam pakta bahwa apabila nanti terpilih menjadi ketua atau dewan komisioner LPS, otomatis langsung tidak lagi menduduki posisi wakil menteri. Tapi kan masih belum Keppres,” jelasnya.

Meski enggan berkomentar soal siapa penggantinya di Kementerian Keuangan, Anggito lebih memilih menekankan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyebut, kehadirannya di LPS diharapkan semakin memperkuat sinergi bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yang beranggotakan Kemenkeu, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Secara organisasi KSSK itu memang sinergis ya. Sekarang dengan hadirnya saya dan Pak Purbaya (Menkeu), maupun Pak Perry Warjiyo (Gubernur BI) dan Pak Mahendra, kami mengenal cukup lama. Jadi secara pribadi enggak ada masalah. Dan secara institusi semakin baik ya,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketika Pakar dan Artis Bersatu Demi Masa Depan Finansial Gen Z

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan Komisi XI terhadap Anggito.

“Apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner LPS tersebut dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam forum paripurna.

Serentak, para anggota dewan menjawab “setuju,” sebelum palu diketukkan.

Kini, Anggito Abimanyu bersiap meninggalkan posisinya sebagai Wamenkeu dan memulai lembaran baru memimpin LPS lima tahun ke depan, lembaga yang berperan penting menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan Indonesia.***

Editor : Syafira

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel