
TIMETODAY.ID, BOGOR — Suasana sejuk di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Sabtu (30/8/2025), menjadi latar ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pesan penting.
Dari sebuah resto bernama Kopi Koneng, ia menegaskan komitmen Polri untuk menangani cepat kasus yang melibatkan tujuh anggota diduga melindas pengemudi ojek online hingga tewas.
“Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung. Saya sudah perintahkan agar dilakukan cepat dan maraton. Dalam waktu satu minggu harus siap untuk sidang etik, dan tidak menutup kemungkinan ada proses pidana apabila ditemukan kesalahan,” kata Listyo, dengan nada serius.
Penegasan itu datang di tengah gelombang unjuk rasa di sejumlah daerah yang belakangan berubah anarkis. Aksi massa yang semula menuntut keadilan, berkembang menjadi pembakaran fasilitas umum hingga penyerangan markas. Kapolri mengingatkan, menyuarakan pendapat adalah hak warga, namun harus tetap mematuhi aturan dan menjaga persatuan bangsa.
“Dalam dua hari terakhir, eskalasi cenderung mengarah pada tindakan anarkis, mulai dari pembakaran gedung dan fasilitas umum hingga penyerangan markas. Tindakan semacam ini jelas tidak sesuai aturan dan sudah masuk ranah pidana,” tegasnya.
Listyo juga menyebut Presiden Prabowo Subianto telah memanggil dirinya, Panglima TNI Agus Subiyanto, serta sejumlah menteri untuk evaluasi menyeluruh terkait situasi nasional. Arahan presiden jelas: TNI-Polri harus bertindak tegas namun terukur, agar keamanan segera pulih.
“Kami memahami ada kegelisahan dan ketakutan di masyarakat. TNI-Polri akan segera mengambil langkah di lapangan agar situasi kembali kondusif. Kami berharap dukungan semua pihak untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.
Tak hanya itu, Polri juga membuka pintu transparansi dengan memberi akses bagi lembaga independen seperti Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya proses hukum. Harapannya, kepercayaan publik bisa terjaga di tengah badai keresahan.***
Editor : Syafira
Sumber : Bogortoday.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



































