Menaker, Sinergi Lintas Pihak Kunci Perluasan Jamsostek bagi Pekerja Informal

pekerja informal
Menaker, Sinergi Lintas Pihak Kunci Perluasan Jamsostek bagi Pekerja Informal (Foto: Kemnaker)

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Perlindungan sosial tenaga kerja di Indonesia masih menghadapi tantangan besar, terutama bagi pekerja informal yang jumlahnya jauh lebih banyak dibanding pekerja formal. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, sinergi lintas pihak adalah kunci untuk memperluas cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) agar bisa menjangkau seluruh lapisan pekerja.

Hal itu ia sampaikan dalam acara Public Expose BPJS Ketenagakerjaan yang digelar bersama Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) dan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), di Ruang Serbaguna Kemnaker, Jakarta, Selasa (19/8/2025). Acara tersebut juga dihadiri oleh seribu penerima manfaat.

Menurut Yassierli, hambatan terbesar pekerja informal untuk mendaftar Jamsostek ada pada skema iuran yang belum fleksibel, literasi yang masih rendah, serta minimnya insentif untuk mendaftar secara mandiri.

Advertisement
Baca Juga :  Deputi Wilayah 5 BPJS Kesehatan Jabar, Puji RSUD Leuwiliang

“Baru sekitar 11,99 persen pekerja informal yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, perlindungan sosial bukan beban, melainkan kebutuhan mendasar bagi setiap pekerja,” ujarnya,mengutip dari detik.com, Rabu (20/8/2025).

Pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan Jamsostek mencapai 99,5 persen pada tahun 2045, selaras dengan visi Universal Social Protection. Untuk mencapai itu, Yassierli menekankan perlunya keterlibatan multipihak mulai dari pemerintah daerah, asosiasi, serikat pekerja, hingga pelaku UMKM.

“Gotong royong adalah DNA bangsa kita. Dengan memperluas kemitraan, menghadirkan skema iuran fleksibel, serta memperkuat edukasi di tingkat komunitas, kita bisa mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia,” ucapnya.

Selain memperkuat kolaborasi, Menaker juga menyoroti pentingnya digitalisasi layanan, termasuk memanfaatkan kanal pembayaran modern seperti QRIS dan dompet digital. Edukasi berbasis komunitas, menurutnya, menjadi kunci agar pekerja informal memahami manfaat jaminan sosial dengan lebih sederhana.

Baca Juga :  Marwan dan Enda, Potret 2 Anak Disabilitas di Bogor Berjuang di Tengah Keterbatasan

Yassierli menambahkan, program yang baru diluncurkan bersama BPJS Ketenagakerjaan dan mitra filantropi ini akan diperluas menjadi gerakan nasional dengan target menjangkau ratusan ribu pekerja. Dalam skema kolaborasi, Kemnaker fokus pada regulasi, Kementerian Agama menjangkau komunitas umat, dan BPJS Ketenagakerjaan memperkuat layanan serta capacity building.

“Ketika risiko terjadi, negara hadir memberikan perlindungan karena mereka aktif membayar iuran,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan IZI dan mendorong BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi dengan mengembangkan paket program, memperkuat sosialisasi, dan meningkatkan kapasitas layanan.

“Kami berharap kolaborasi lintas lembaga ini semakin diperkuat, sehingga cita-cita meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera terwujud,” pungkas Yassierli.***

Editor : Syafira

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel