TIMETODAY.ID, BOGOR – Kasus Virus Chikungunya di Kota Bogor meningkat drastis pada 2025. Hingga pertengahan Agustus, tercatat 56 warga terinfeksi, dibandingkan 12 kasus sepanjang 2024.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, dr. Sri Nowo Retno, mengatakan data tersebut diperoleh dari laporan enam puskesmas sejak Januari hingga pertengahan Agustus 2025. Rinciannya, Januari 0 kasus, Februari 21 kasus, Maret 7 kasus, April 20 kasus, Mei 5 kasus, Juni 1 kasus, Juli 0 kasus, dan awal Agustus (1–13) 2 kasus.
Retno menerangkan, Chikungunya disebabkan virus yang ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus. Virus ini memiliki masa inkubasi tiga hingga tujuh hari, dengan gejala demam tinggi, nyeri sendi dan otot, kelelahan, dan ruam kulit. Beberapa kasus bahkan tidak menunjukkan gejala.
“Perjalanan penyakit terbagi tiga fase akut, pasca- akut kurang lebih satu sampai tiga bulan, dan kronis lebih dari tiga bulan. Namun, hingga kini belum ada obat antivirus khusus, sementara penanganan difokuskan pada istirahat, hidrasi, dan obat pereda nyeri,” kata Retno dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Jumat (15/8/2025).
Sebagai langkah pencegahan, Dinkes Kota Bogor telah mengeluarkan Surat Edaran antisipasi peningkatan kasus sejak 12 Februari 2025 ke seluruh puskesmas dan rumah sakit. Programnya, meliputi Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J), fogging di area terdampak, hingga penyemprotan insektisida berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi.
Retno menekankan peran aktif masyarakat sangat penting. Warga diminta melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M Plus, memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, tidur menggunakan kelambu, menanam tanaman pengusir nyamuk, dan menggunakan lotion anti nyamuk.
“Kondisi lingkungan, seperti kelembaban tinggi dan curah hujan tak menentu, turut memengaruhi peningkatan populasi nyamuk. Penanganannya tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, perlu kolaborasi masyarakat untuk memutus rantai penularan,” kata Retno.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : B. Supriyadi
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































